Manado,Harimanado- Pengusaha kenamaan Sulut Jimmy Asiku (JA) mendadak viral diobok obok aparat hukum Kamis (24/07/2026)
Sejumlah platform media sosial menayangkan operasi penggeledahan dan penyitaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut.
Ada tiga lokasi milik JA yang digeledah. Di kantor pemasaran IT Center lantai 3 di Jalan Pieee Tendean (Boulevard). Di gudang milik JA di Taman Parafone di Tateli dan kediaman orang tua JA di samping Hotel Lagoon Bahu Mall.
JA yang dikenal ketua KADIN Manado dituduh ikut terlibat dengan dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengelolaan tambang milik PT HWR di Ratatotok Mitra.
Tim penyidik Kejati Sulut dipimpin Asisten Intelejem (Asintel) Kejati Sulut Eri Yudianto melakukan penggeledahan sejak pukul 17.00 WITA.
Korps baju coklat yang dikenal garang menyikat uang tunai hasil perdagangan emas ilegal HWR. Juga dokumen pendukung.
Tim penyidik dikawal anggota TNI saat satu persatu menggeledah lokasi penyimpanan uang dan dokumen terkait milik kerabat anggota DPRD Sulut JL.
“ Kami melakukan upaya paksa dan penyitaan di tiga lokasi. Di kantor pemasaran IT Center, Di Taman Parafone Tateli dan Bahu Mall. Sebelum penggeledahan telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dugaan korupsi pertambangan emas dan tindak pidana pencucian uang,”beber Ery.
Setelah marathon menggeledah, Kejati Sulut berhasil menemukan uang tunai senilai puluhan miliaran rupiah dan mata uang asing. Uang rupiah terbagi dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang disimpan di laci.
Penyidik ikut menyita sejumlah dokumen pendukung dan data transaksi terkait TPPU .
“Saat pemeriksaan di Bhu Mall disaksikan pemilik rumah , Lurah Bahu dan petugas. Dari hasil pengembangan kasus HWR kami temukan dokumen PT HWR,”katanya.
Kata Ery, hasil penyidikan Kejati Sulut kasus ini bagian dari pengembangan dugaan korupsi pertambangan dan TPPU PT HWR yang berlangsung sejak tahun 2019-2025.
Hasil pengembangan Kejati Sulut ada dugaan keterlibatan JA. Dari sanalah pihak penyidik mengarahkan penggeledahan ke aset pribadi JA.
“Kami menemukan sejumlah dokumen terkait PT HWR. Alat penyuling emas dan emas seberat 85 gram.Paling signifikan uang senilai Rp18 miliar,”bebernya.
Sementara itu, pengusaha JA kini berada dalam pusaran penyidikan khusus terkait penelusuran aset dan dugaan TPPU.(ham/szc).















