Jombang,harimanado- Calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) periode 2026-2031 sudah terpilih. Namun sistem pemilihan ketua umum PB NU telah berubah. Para muktamirin atau peserta hanya memilih lima calon. Nanti hasilmya akan diserahkan ke formatur atau dewan AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Ada lima nama calon ketua umum PBNU telah ditetapkan dalam Sidang Pleno Muktamar Ke-35 (NU) pada Senin (31/8/2026) dini hari.
Terjadi dinamika dalam penentuan calon ketua umum PBNU tersebut, termasuk tiga calon usulan peserta muktamar yang terganjal jabatan politik.
Tiga calon yang terganjal jabatan politik dan masa jeda mundur dari jabatan politik adalah Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Lalu ada Menteri Sosial yang juga Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dan terakhir adalah Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang belum genap setahun mundur sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua Presidium Sidang Pleno Muktamar, Genefri kemudian menetapkan lima nama dengan suara tertinggi yang memenuhi syarat yakni: Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Berubah, Tak Lagi ”One Man One Vote” tapi lewat AHWA
Nama Calon Ketum PBNU Usulan Peserta Muktamar Ke-35 NU
Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) 472 suara
Zulfa Mustofa 262 suara
Abdussalam Sochib (Gus Salam) 261 suara
Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) 258 suara
Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) 155 suara
“Lima calon yang kita ajukan ke Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis. Sebelum kita ajukan, kami sekali lagi meminta persetujuan dari muktamirin, apakah kelima calon berdasarkan hasil aspirasi dari para muktamirin bisa kita ajukan kepada Rais Aam untuk mendapatkan izin tertulis?” tanya Genefri, dijawab setuju oleh peserta sidang.
Sidang kemudian diskors sampai pukul 05.00 untuk melakukan komunikasi dengan dewan formatur atau Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang akan jadi penentu siapa yang akan menjabat Ketua Umum PBNU 2026-2031.(kompas/ham)















