GTI Desak Dugaan Skandal Mafia Solar SPBU Soguo Bolsel Libatkan PPATK, Oknum ZM Menghilang

BOLSEL Harimanado- Sorotan adanya dugaan praktek jual beli ilegal solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menuai kritik.

Dalangnya disebut sebut oknum anggota DPRD Bolsel.

Bacaan Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah Garda Tipikor Indonesia (DPD GTI) Sulawesi Utara. GTI mencolek Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa aliran dana oknum anggota DPRD Bolsel.

Ketua DPD GTI Sulawesi Utara, Risat Sanger, S.IP, mengatakan pemeriksaan transaksi keuangan penting dilakukan untuk mengungkap apakah terdapat aliran dana ilegal dari dugaan penjualan solar subsidi

“Kami minta PPATK periksa karena ini sangat berbahaya jika terbukti,” tegas Risat.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi harus disikapi serius.  Karens solar subsidi adalah hak masyarakat termasuk para nelayan.

“Jangan diam jika sudah viral baru bertindak. Polres Bolsel harus menindaki ini,” ujarnya.

GTI meminta penelusuran harus sampai ke pihak yang diduga menjadi penghubung, serta penerima keuntungan dugaan jual beli solar subsidi dengan harga industri.

Lantas siapa oknum anggota DPRD Bolsel? GTI menduga yang beredar di masyarakat inisial ZM. Si oknum diduga menerima setoran dari I, sosok yang disebut-sebut berperan dalam peluncuran atau penjualan kembali solar bersubsidi kepada pihak tertentu dengan harga jual di atas harga resmi.

Kasus ini berawal dari keluhan sejumlah sopir ekspedisi yang mengaku kesulitan memperoleh solar bersubsidi di SPBU Soguo.

Solar yang disebut dijual dengan harga resmi sekitar Rp6.800 per liter itu diklaim dapat berpindah tangan melalui jalur tidak resmi dengan harga mencapai Rp11 ribu hingga Rp15 ribu per liter.

Salah seorang sopir bahkan mengaku telah berulang kali menunggu di sekitar SPBU untuk mendapatkan solar.

“Kami sudah sering menunggu di sini. Ketika disebut stok habis, kemudian ada yang menawarkan solar dengan harga jauh lebih mahal bernama IT,” ungkapnya.

Sopir mengklaim pernah mendapatkan informasi bahwa solar dapat diperoleh melalui pihak tertentu setelah stok di SPBU dinyatakan tidak tersedia.

“Setoran  IT untuk ZM oknum anggota DPRD sebagai pemilik SPBU,”kata sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Sangat disayangkan Anggota DPRD ZM saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan.
Namun upaya konfirmasi terus dilakukan.

Seorang sopir truk ekspedisi roda enam mengaku memiliki kuota harian yang disebut mencapai sekitar 250 liter. Namun, dalam praktiknya, ia mengaku tidak selalu dapat memanfaatkan kuota tersebut.

Kapasitas tangki kendaraan yang tidak sepenuhnya kosong membuat jumlah pengisian terkadang hanya sekitar 70 liter.

Persoalan muncul ketika sopir hendak kembali mengantre untuk menggunakan sisa kuotanya.
“Kadang kami hanya mendapatkan sekitar 70 liter. Ketika mau kembali masuk untuk menggunakan sisa kuota, tidak dilayani lagi,” katanya.

Di sisi lain, sopir yang mengangkut barang lintas Manado–Palu kesulitan solar tidak tersedia atau hanya bisa diperoleh dengan harga tinggi, biaya operasional meningkat.

“Kalau harus membeli dengan harga mahal, kami tidak sanggup. Kami bisa tidak jalan,” ujar salah seorang sopir.

Kondisi distribusi yang tidak tepat sasaran dikhawatirkan membuat masyarakat pesisir harus membeli BBM dengan harga lebih tinggi untuk menjalankan aktivitas melaut.

Pengelola SPBU: Harga Solar Tetap Rp6.800
Penanggung jawab SPBU Soguo, Har Bunsal, sebelumnya memastikan harga solar yang dijual di SPBU tersebut masih mengikuti harga resmi.
“Solar masih harga Pertamina Rp6.800 per liter,” kata Har.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan adanya solar yang kemudian dijual kembali dengan harga hingga Rp15 ribu per liter, Har mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Kalau yang ini saya belum tahu,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bolsel Iptu Iqbal Putra Saimuri menyatakan informasi mengenai dugaan permainan solar tersebut akan ditindaklanjuti.

“Baik, terima kasih infonya. Akan segera kami tindak lanjuti,” kata Iqbal.(Faj/*)

Pos terkait