DPRD Bolsel Gelar Paripurna Tahap I Penyampaian Ranperda dan Ranperbup Pertanggujwaban APBD TA 2023

Harimanado.com, Bolsel- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka Tahap I penyampaian Ranperda dan Ranperbup tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Rabu,05/06/2024

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dengan dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Para asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se Bolsel, Sangadi dan Staf Khusus Bupati serta media Online.

Bacaan Lainnya

Dalam penjelasannya, Bupati H. Iskandar Kamaru mengatakan bahwa ruang lingkup dan materi pokok laporan pertanggungjawaban yang disampaikan cukup lengkap, transparan, dan informatif, sehingga menggambarkan seluruh capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023, termasuk manfaat dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan, serta kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan.

Selamat kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislative serta seluruh masyarakat Bolsel atas kerja keras dan dedikasinya sehingga kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah”

Selanjutnya, Ketua DPRD Ir Arifiin Olii ,menyampaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah tidak lepas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.

“APBD memuat rencana pelaksanaan pendapatan dan belanja yang dikelola secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun secara fisik.”Jelas Ketua DPRD

DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)yang ke-10 secara berturut-turut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Rapat paripurna DPRD ditutup dengan penyerahan Dokumen Ranperda dan Ranperbup oleh Bupati kepada ketua DPRD yang selanjutnya disetujui oleh seluruh fraksi DPRD untuk dibahas ke tahap selanjutnya. (Advetorial)

Pos terkait