Harimanado.com, JAKARTA- Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN), baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Percepatan pengangkatan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025).
“Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ucap Prasetyo dalam siaran persnya, Senin.
Penyelesaian pengangkatan itu, lanjut dia, harus dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam memenuhi persyaratan yang ada.
Prasetyo mengimbau instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan.
Di sisi lain, pemerintah menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).
Rekrutmen tersebut merupakan langkah strategis sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN secara tuntas.
Sejak 2005, pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan afirmasi untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN.
Sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan.
“Kebijakan penataan non-ASN tahun ini (2025) merupakan kebijakan afirmasi terakhir. Selanjutnya, pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Prasetyo.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam dan perhitungan matang. Seluruh CASN diharapkan tetap tenang karena pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak mereka. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa menjadi ASN adalah bentuk pengabdian dalam melayani masyarakat.
“Rekrutmen dan pengangkatan ASN bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi untuk memastikan pelayanan yang optimal dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkas Prasetyo.(kompas)















