Harimanado.com, JAKARTA– Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan memberi rangsangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri aset mewahnya.
Dua harta barang mewah milik ayah Mario Dandi penganiaya David Rubicon dan Harley Davidson tak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Rafael Alun ke KPK.
“Iya pasti kemudian dari data dan informasi yang kami peroleh, baik dari pemberitaan kawan-kawan semuanya pasti kemudian di klarifikasi kepada yang bersangkutan termasuk isi dari LHKPN, maka dikonfirmasi dan diklarifikasi kembali kepada yang bersangkutan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
Ali mengklaim pihaknya sudah pernah menyampaikan laporan terkait LHKPN beberapa pejabat negara yang tak sesuai profil. Termasuk LHKPN Rafael kepada pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
“Karena di tahun 2012, 2019, dan 2020 kami laporkan ke pihak Itjen Bidang Investigasi Kemenkeu. Tapi kami akan cek kembali tindaklanjut daripada Kemenkeu terkait hasil dari klarifikasi tim LHKPN KPK,” kata Ali.
Menurut Ali, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Rafael terkait hal ini.
“Tapi sekali lagi di tahun 2023 ini kami juga kembali akan lakukan klarifikasi, memangil yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi terhadap harta benda di LHKPN termasuk yang belum dilaporkan. Nanti kami akan informasikan kembali waktu pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” kata Ali.(liputan6)















