Catatan: Tauhid Arief
Harimanado.com,MANADO-Partai Golkar menawarkan nuansa dan bayangan baru bagi kepentingan Provinsi Sulut ke depan,
di tengah krisis finansial sejumlah daerah, termasuk Sulut.
Fraksi Golkar MPR, mewacanakan alternatif baru dalam mencari pembiayaan infrastruktur strategis. Salah satunya, menarik dana segar melalui penerbitan obligasi (surat utang).
Wacana ini sudah didiskusikan dalam serasehan yang berlangsung di ruangan CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Rabu 19 November 2025.
Adalah Melchias Markus Mekeng, Ketua Fraksi Golkar MPR-RI yang punya inisiatif untuk menggelorakan pencarian dana pembiayaan alternatif lewat jalur penerbitan obligasi tersebut.
Gelora ini dimulai dari Sulut. Selanjutnya hal yang sama akan diwacanakan ke sejumlah daerah potensial di Indonesia.
“Memang tidak semua daerah yang memenuhi syarat atau berpotensi menerapkan cara ini. Banyak aturan yang harus dipenuhi,’ sambungnya.
Bagaimana dengan Sulut? pria asal NTT yang sudah 25 tahun duduk di kursi DPR-RI ini menganggap sangat layak. “Yang penting bukunya bagus.”‘
Menarik dana melalui penerbitan obligasi, memang sesuatu lazim bagi korporasi dan pemerintah pusat. Namun bagi Pemerintah daerah, ini sesuatu yang baru. Belum pernah ada pemerintah daerah di Indonesia yang melakukan praktik seperti ini.
Makanya, saat fraksi Golkar mewacanakan, Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) terkesan antusias menyambut positif metode ini. Apalagi, Mekeng menguraikan sedikit sucses story sejumlah kota kota di AS, China, India dan Kanada.
Melihat potensi yang ada, Mekeng menilai, Sulut sudah pantas meniru cara cara seperti ini. potensi besar. “Yang penting bukunya bagus,” katanya dalam sarasehan itu.
Maksud dari “bukunya bagus” tidak lain catatan keuangan APBD. Sebab, salah satu dari sekian syarat adalah hasil pemeriksaan BPK harus minimal berstatus WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam tiga tahun belakangan.
Bila Pemda Sulut berencana menerbitkan obligasi, sama artinya meniatkan untuk menambah beban utang.
Niat untuk menambah utang dengan cara ini tentu butuh kajian matang. Skema perencanaan benar-benar harus terukur jelas.
Misalnya soal kemampuan membayar utang menjadi salah satu tolok ukur. Apalagi penerapan bunga untuk obligasi diberlakukan rata-rata di atas suku bunga bank.
Cara melunasinya pun tidak seperti pinjaman di bank pada umumnya. Misalnya saja, daerah berhasil memperoleh dana melalui obligasi senilai Rp1 triliun, dengan durasi waktu 10 tahun. Maka selama 10 tahun berjalan daerah yang menerbitkan obligasi itu akan membayar bunga (kupon).
Sementara utang pokoknya yang Rp1 triliun harus dibayar utuh pada tanggal jatuh tempo.
Menerbitkan obligasi atau surat utang terkait dengan trust (kepercayaan). Apakah obligasi itu akan dilirik atau laku di pasar.
Hal ini sangat tergantung pada skema. misalnya, dana yang diperoleh melalui obligasi itu peruntukkannya untuk apa. Apakah peruntukkannya produktif. Mampu meng-upgrade pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada pemasukan PAD.
Semua itu akan menjadi penilaian pihak yang akan membeli obligasi dimaksud.
Layak tidaknya Pemda Sulut menerbitkan obligasi setidaknya harus melewati penilaian khusus tiga lembaga kompeten.
Penilaian kelayakan obligasi daerah ini merupakan proses kolaboratif antara otoritas fiskal pusat (Kemenkeu), regulator pasar modal (OJK), dan lembaga independen (Lembaga Pemeringkat Efek), dengan persetujuan politik dari DPRD setempat.
Kemampuan fiskal benar benar dipelototi oleh lembaga ini, karena risiko yang muncul ditanggung sepenuhnya oleh pemda tanpa melibatkan pemerintah pusat.
Kemampuan fiskal daerah benar sangat dipertimbangkan.
Sementara di satu sisi,
gubernur dalam.kesempatan itu
mengungkapkan secara jujur kemandirian fiskal Sulut yang masuk kategori rendah. Ada beban utang PEN yang tahun ini harus dibayar Rp210 miliar, dan jatuh tempo 2029, harus dilunasi Rp1,8 triliun.
Kondisi ini juga diperparah dengan pengurangan dana transfer ke daerah. Untuk Sulut, pemangkasannya lebih dari Rp3 triliun. Khusus pemprov pengurangannya hampir Rp600 miliar.
Namun begitu, gubernur tetap optimisme dengan potensi daerah yang dimiliki. Bahkan gubernur menargetkan secara bertahap pertumbuhan ekonomi hingga angka 8,8 persen. Sebuah angka yang penuh optimistik.
Lantas bagaimana dengan wacana menambah utang melalui instrumen obligasi?
Gubernur dalam diskusi itu tidak menjelaskan secara eksplisit. YSK hanya sedikit menyentil persoalan tambang rakyat yang nantinya melibatkan ratusan koperasi. “Mungkin setiap koperasi butuh lima miliar,” ungkap gubenur.
Apakah sentilan gubernur beririsan dengan wacana penerbitan obligasi? memang belum jelas.
Apalagi wacana ini bertiup dari Fraksi Golkar di MPR. Tentu saja gubernur masih akan mengkaji lebih dalam.
Wacana penerbitan obligasi perlu didiskusikan lebih intens melalui FGD dan melibatkan kalangan akademisi, praktisi dan pihak kompeten.
Ini sangat dibutuhkan, karena mencari pembiayaan melalui obligasi sesuatu yang baru. Dia bisa sukses, tapi sebaliknya bisa juga jadi jadi bumerang.
Perusahaan terbuka yang menjunjung profesionalitas saja, bisa wanprestasi atau gagal bayar. Banyak contoh perusahaan kena suspensi lantaran gagal bayar itu.
Sebut saja perusahaan BUMN, Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Tbk.Juga perusahaan tambang batu bara PT Kapuas Prima Coal. perusahaan perusahaan ini menanggung kerugian dan tak mampu bayar bunga dan utang pokok. masih banyak deretan perusahaan yang seperti itu.
Gambaran ini setidaknya bisa jadi pelajaran bagi Pemprov untuk bersikap hati hati dan mengkaji secara komprehensif niat untuk mencari alternatif pembiayaan baru seperti ini.
Secara politis, bila langkah menerbitkan dan mengelola dana obligasi sukses maka gubernur YSK tidak hanya disanjung di Sulut, tapi YSK sudah memberi contoh kepada Indonesia dan meninggalkan legacy.
Sebaliknya bila gagal, maka risikonya pun bisa menghancurkan nama baik YSK, sekaligus menjadi beban pada pemimpin selanjutnya.(*)
l















