
Harimanado.– Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs Royke Lumowa MM menyatakan ‘perang’ kepada pengusaha penambang ilegal di Sulut.
Di Sulut lokasi tambang ilegal tersebar di Bakan Bolmong, Boltim dan Ratatotok Minahasa tenggara.
Jenderal bintang dua tidak sungkan menertibkan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) baik di Mitra, Boltim sampai Bolmong dan Bolsel.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Sebab, ini merusak lingkungan dan ada banyak kriminalitas. Yakni, ada yang terbunuh dan dibunuh. Terbunuh artinya mungkin bisa tertimbun tanah dalam lubang atau kena excavator. Sedangkan dibunuh karena perebutan lahan atau rejeki,” kata Irjen Pol Royke Lumowa di hadapan Bupati Mitra James Sumendap SH dan Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian, ketika dirinya melakukan kunjungan kerja di Polres Mitra, Rabu (11/3).
Dia menegaskan bahwa tambang ilegal merupakan kejahatan yang luar biasa.
Bahkan, ancamannya paling tidak 10 tahun penjara berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
Belum lagi ancaman tentang lingkungan hidup, ada juga tentang kehutanan dan lainnya. Ini memang berbahaya.
Untuk itu, ditegaskannya bahwa pada intinya semua yang berbentuk ilegal harus dihentikan. Makanya baik tambang manual (tambang rakyat).
Apalagi menggunakan alat berat, itu harus ditindak tegas dan ditangkap pelakunya, diberikan police line wilayahnya, dan periksa saksi.
“Tidak perlu sosialisasi lagi untuk yang gunakan alat berat, langsung ditindak dan tangkap pelakunya. Kalau untuk penambang manual kita sosialisasi baik-baik untuk pengurusan ijinnya,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa bumi, tanah, air, gunung, hutan dan lainnya itu berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Jadi harus diatur oleh pemerintah.
“Walaupun itu lahan milik pribadi, tapi tidak boleh sembarangan melakukan penggalian. Jadi tetap harus ada ijinnya. Begitu juga dengan pohon di hutan atau lahan milik sendiri juga harus ada ijin,” tandasnya.
Ditambahkannya, kerusakan lingkungan tidak akan terasa sekarang. Warga menikmati hasilnya berupa emas, tapi kasihan anak cucu 100 tahun ke depan.
Jadi sebagaimana kata sitou timou tumou tou, manusia hidup untuk memanusiakan orang lain, warga harus memikirkan masa depan.
“Bumi dan lingkungan akan menyapu kita. Alam akan mengamuk kalau kita mengganggunya. Jadi kita harus menjaganya, demi anak cucu kita. Bukan hanya untuk sekarang. Namun masa yang akan datang,”tandasnya.(hm)















