5 Balon Senator Lolos Verfak, 2 Incumbent Diverfak Ulang

KPU Sulut saat rapat pleno dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh

Harimanado.com, MANADO— Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut terkait penetapan hasil verifikasi factual (Verfak) tahap pertama penuh dengan kejutan.

Pasalnya, dari 10 bakal calon (balon) yang lolos verifikasi administrasi dukungan minimal 2000, kedapatan di  verfak hampir setengah tidak memenuhi syarat (TM).

Bacaan Lainnya

 

Pleno yang dipimpin Ketua KPU Sulut Medy J Tinangon dihadiri tiga komisioner lainnya dan Ketua Bawaslu Sulut Dr Ardiles Mewoh, menetapkan 5 balon lolso ke tahap berikutnya.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Sailangi menjelaskan bahwa KPU Sulut telah selesai menggelar rapat pleno verfak tahap I balon DPD RI Dapil Sulut.

Ada 5 balon dinyatakan MS yakni Aditya Didi Moha (ADM), Djafar Alkatiri, Adriana Dondokambey, Hi Abid Takalamingan dan Stevanus B.A.N Liow.

“Yang lolos verfak jumlah dukungan minimal 2000,” terangnya.

Lanjut Salman, dari hasil pleno ada 5 balon DPD RI yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Maya Rumantir, Cherish Harriete, Djenri Keintjem, Putri Kasad dan Murphy Kuhu. “Sementara 1 balon DPD RI atas nama Joseph Pati mengajukan sengketa proses ke Bawaslu Sulut,:”katanya.

KPU Sulut menerima gugatan Pati melalui rekomendasi Bawaslu Sulut. Tercapai kesepakatan Joseph Pati Memenuhi Syarat dan akan mengikuti tahapan berikutnya,

“Yang bersangkutan akan lakukan penyerahan perbaikan verfikasi administrasi perbaikan kedua, 12 Maret 2023,” jelasnya.

Satu balon DPD RI, Hi Abid Takalamingan SSos MH yang lolos Vervak Tahap I mengaku bersyukur atas nikmat Tuhan yang maha kuasa.

“Ini adalah awal yang baik untuk melangkah dalam tahapan selanjutnya dan sesuai dengan ekspektasi dan harapan. Sejak awal pendaftaran syarat minimal anggota dari verifikasi administrasi dan faktual saya adalah calon DPD yang tidak ikut melakukan perbaikan atau menambah jumlah dukungan e-KTP,” ucapnya.

Abid juga menambahkan, bahwa hasil yang baik tersebut berkat keyakinan dan kerja keras tim LO dapat melalui tahapan faktual secara baik dan sesuai dengan ekspektasi.

“Saya diyatakan MS karena telah berhasil diverikasi dengan 2000 batas dukungan dan tersebar di 13 dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulut dan tidak perlu lagi mengikuti verfak perbaikan pada tahap II,”ucapnya.(*)

 

Pos terkait