BOLSEL- Gara gara lalai, ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditengarai menunggak pajak kendaraan. Data di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) jumlahnya mencapai 190 unit. Menunggak pajak dari tahun 2020 hingga 2022 setelah di konfirmasi awak media, Kamis (14/4)
Penjelasan Koordinator Samsat Pembantu Bolsel, Doel Ginog jumlah tersebut merupakan akumulasi dari kendaraan milik pemerintah daerah, milik desa, dan kendaraan milik pemda yang telah dihibahkan.
“190 itu terdiri dari 168 kendaraan roda 2 dan 22 unit kendaraaan roda 4. Dan 190 itu masih data campur, karena ada kendaraan yang digunakan oleh pemda, Sangadi, dan kendaraan milik Pemda yang telah dihibahkan,”ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait penunggakan pajak tersebut, pihaknya telah melabeli kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak.
“Kami telah melakukan pelabelan kendaraan yang belum membayar pajak. Dan yang saya temui ada yang menunggak 1 tahun bahkan ada yang 2 tahun,” ungkapnya.
Selain melakukan pelabelan,Samsat telah berkoordinasi dengan pemkab untuk menanyakan pembayaran pajak kendaran yang telah menunggak tersebut.
“Nanti pihak pemkab akan menindak lanjuti, karena data yang sekarang kan masih data campur. Mereka meminta untuk dipilah-pilah mana yang menjadi tanggungan pemda dan mana yang bukan,”ututupnya.(ipul)















