Harimanado.com BITUNG- Untuk pertama kali sejak tahun 2010, Pemerintah Kota Bitung menoreh catatan buruk dalam pengelolaan keuangan APBD Pemkot Bitung tahun 2024.
Selain Kota Bitung, hasil audit BPK RI perwakilan Sulut atas laporan keuangan pemerintahan daerah (LKPD) Pemkab Minahasa dan Pemkab Sangihe mirip laporannya.
Pemkot Bitung, Pemkab Minahasa dan Sangihe dinyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari LKPD 2024 dinyatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
Khusus Pemkot Bitung, rekor selama 13 tahun berturut-turut menerima opini tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tumbang di tahun 2024. Saat wali kota Bitung Maurits Mantiri.
Untuk LHP 2024 Pemkot Bitung, diterima Wali Kota Bitung Hengky Honandar di Aula Klabat BPK Sulut, Senin siang (26/5/2025).
Diserahkan kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo SE., MM Ak, CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA secara terpisah di sesi siang hari.
Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa opini yang diterima adalah WDP. “Benar, kita terima WDP,” singkatnya.(lip)















