Begini PPK Tuminting-PPS Maasing Sambut Putusan Bawaslu

TEGANG::Saksi KPU Manado Eko Zajaria (kanan) dan BasyarKD ( kiri) saat di Bawaslu RI

Harimanado.com- Keputusan Bawaslu RI mengesahkan pleno KPU Manado di Kelurahan Maasing pada Senin (17/6) disambut sujud syukur PPK Kecamatan Tuminting dan PPS Kelurahan Maasing.

Anggota PPK Tuminting Eko Zakaria dan Ketua PPS Maasing Basyarudin Kiai Demak menangis haru, setelah mendengar dan menyaksikan sidang keputusan Bawaslu RI melalui youtube.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tahu mau katakan apa. Saya bahagia dan sujud syukur,” ucap Basar diaminkan Eko.

Eko pun sama. Saksi PPK di sidang gugatan PDIP di Bawaslu RI ini sejak awal sudah menduga gugatan PDIP Manado tidak ada bukti kuat.

Tuduhan kecurangan perubahan angka tidak terbukti. Karena sudah dilakukan penghitungan suara di TPS 4 disaksikan partai lain dan Panwascam.

“Senang ketika mendengar point menerima hasil pleno KPU Manado,” katanya.

Seperti diketahui, PDIP Manado atas nama Herry Kolondam mengajukan keberatan kepada Bawaslu RI.

Herry bersama saksi menyatakan suara Partai Golkar untuk DPRD Manado dapil Tuminting Bunaken dan Bunaken Pulau digelembungkan. Di TPS 4 PDIP menduga suara PG melonjak dari C1 7 suara menjadi 57 di DAA1 kecamatan Tuminting.

Tapi,. gugatan itu dimentahkan Bawaslu RI yang dibacakan Ketua Bawaslu Abhan Senin sore di Kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin, Jakarta.(adm)

Pos terkait