Harimanado.com – Praktek penggunaan listrik illegal yang tidak aman di Kabupaten Luwuk Banggai masih marak.
Untuk mencegah, PLN UP3 Luwuk berkolaborasi dengan Polres Banggai. Kerja sama ini bertujuan mengedukasi kepada masyarakat dan langkah pencegahan serta perlindungan dari risiko penggunaan listrik ilegal yang berbahaya,
Sinergitas itu dimulai dengan UP3 Luwuk membentuk Tim Mapalus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Menurut General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (UID Suluttenggo) Johanes Avilla Ari Dartomo, bahwa ini bentuk komitmen untuk memberikan edukasi yang komprehensif.
“Kami berharap sinergitas tim ini dapat menciptakan kesadaran yang lebih tinggi dan mendorong pemanfaatan listrik yang cerdas dan bertanggung jawab di masyarakat,” jelas Dartomo.
Disampaikan juga Pimpinan Apel Mapalus yang karismatik, Asisten Manager Bagian Transaksi Energi Listrik, Agus Setyawan, bahwa terobosan ini melibatkan 3 Tim gabungan, yaitu dari 3 Unit Layanan Pelanggan di wilayah kerja PLN UP3 Luwuk. Tim ini tidak hanya terdiri dari 11 personel PLN yang berdedikasi, tetapi juga mendapat dukungan luar biasa dari 3 personel Polres Banggai, yang mulai dari tanggal 16 hingga 20
“Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan listrik ilegal, serta merespons keluhan masyarakat terhadap pelanggaran hukum. Kami berkomitmen untuk mengurangi kerugian energi listrik yang terbuang sia-sia akibat penggunaan ilegal dan tidak terukur,” ucap Setyawan.
Manager PLN UP3 Luwuk, Ansar menjelaskan bahwa tim Mapalus Ops P2TL selain penindakan, sekaligus memberikan edukasi bagi masyarakat tentang, pelanggaran penggunaan listrik ilegal ada sanksi pidana seperti denda dan penjara yang mengancam, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat 3 UU No. 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan pemakaian tenaga listrik karena hal tersebut sangat berbahaya. Edukasi adalah salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” tutur Ansar.
PLN UP3 Luwuk juga mencanangkan Penertiban Pembayaran Rekening Listrik. Dengan tetap gencar memberikan sosialisasi pentingnya membayar listrik tepat waktu kepada para pelanggan.
Langkah ini menjadi realisasi luar biasa sinergitas dan kolaborasi antara PLN dan Polres Banggai yang berfokus pada keselamatan masyarakat dan penertiban penggunaan listrik. Dalam semangat edukasi dan keamanan, mereka berdiri bersama untuk masyarakat yang lebih baik.
Untuk kemudahan pelanggan, PLN menghadirkan Aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini menyediakan beragam fitur layanan, termasuk pembayaran tagihan listrik, pembelian token, pengaduan gangguan, dan banyak layanan lainnya. Dengan PLN Mobile, semua menjadi lebih mudah dan efisien..(hm)















