Demi Sinergitas, PLN dan BPN Sulteng Jaling Kerjasama

Harimanado.com, MANADO — Sinergi PT PLN (Persero) UIW Suluttenggo, UIP Sulbagut dan UIKL Sulawesi dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama atau Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kota se Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan berlangsung, Jumat (28/2) pekan kemarin. Berlokasi di Danau Poso Resort, Palu. Turut dihadiri Excecutive Vice President Pengamanan dan Pemeliharaan Aset PT PLN (Persero) Bapak Fakhri didampingi oleh Kepala Kantor BPN Wilayah Sulawesi Tengah Bapak Dr. Ir. Doni Janarto Widiantono, M.Eng.Sc dan General Manager PLN UIW Suluttenggo Bapak Christyono, General Manager PLN UIP Sulbagut Bapak Mimin Insani dan General Manager UIKL Bapak Suroso Isnandar.

Bacaan Lainnya

DIALOG: Suasana tukar pikiran sebelum penandatanganan MoU.

Sementara penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW Suluttenggo Bapak Galih Chrissetyo, Senior Manager Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sulbagut Bapak Jonni Girsang, Senior Manager SDM dan Umum UIKL Sulawesi Bapak Roesmin dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.
Menurut Senior Manager SDM dan Umum PLN UIW Suluttenggo Galih Chrissetyo menegaskan bahwa semua kegiatan PLN tentu memerlukan dukungan data dan atau informasi maupun sarana dan prasarana.
“Baik dari pihak PLN sendiri maupun dari BPN,” ujarnya.

KOMPAK: Foto bersama pasca acara penandatanganan MoU.

Dia menegaskan, setelah ditandatanganinya perjanjian ini, PLN dan BPN nanti akan dapat saling bertukar data dan atau informasi maupun sarana dan prasarana.
“Tentunya bertukar informasi maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan masing-masing. Sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya pria yang dikenal murah senyum ini.
Dia juga membeberkan poin kerjasama, yakni meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum, dukungan terhadap Program Prioritas Nasional yang diemban oleh PLN, dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.
“Hal ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infratruktur kelistrikan sesuai target,” tuturnya.
Selain itu, diharapkan juga dengan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN.
“Terutama terkait dengan permasalahan tanah serta dapat menunjang program nasional Pembangunan Pembangkit 35.000 MW,” tutup Galih. (but*)

Pos terkait