Dinkes Bolsel Yakinkan Suntik Vaksin Tak Batalkan Puasa

BOLSEL- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus menggugah warga yang belum vaksin, baik vaksin pertama sampai vaksin booster (ketiga).

 

Bacaan Lainnya

Dinas Kesehatan Bolsel begitu sabar menyadarkan warga bahwa vaksin saat puasa siang hari tidak membatalkan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah.

“Hukum suntik vaksin tidak membatalkan puasa Ramadhan ini tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI Nomor 13 Tahun 2021,”kata Kadis Kesehatan dr Sadly

Berdasarkan fatwa MUI, Kepala Bidang P2 (Kabid) Febrial Podomi, mengatakan bahwa vaksinasi tetap bisa dijalankan pada siang hari. Serta tidak mengurangi jadwal serta pelayanan Vaksinasi.

 

Bahkan, hari ini ada Pelayanan Vaksinasi di Kantor Bupati Bolsel, Rabu (6/4/2022)

Selanjutnya kabid yang berparas tampan tersebut ini menyampaikan tiap hari membuka pelayanan vaksinasi di kantor Bupati, dan menyiapkan semua jenis Vaksin Covid19″.

“Pelayanan ini dilaksanakan oleh TIM Vaksinator PKM Molibagu, dan untuk PKM lainnya yang tersebar di wilayah Bolsel mereka membuka pelayanan di masing masing Wilayah kerja mereka”,ucap kabid

“Jam Pelayanan tersebut di mulai dari Pagi hari Pukul 09:00 berakhir Pukul 13:00 siang ini (jika pendaftar sudah tak ada lagi), jika masih ada pendaftar kami akan terus melakukan pelayanan hingga sore atau selesai, “tutupnya.

Sebagai informasi tambahan pencapaian Vaksinan di Bolsel Tertanggal 5 April 2022,
Untuk Dosis Pertama 46.727 Jiwa, Dosis Kedua, 28.659 Jiwa dan untuk Dosis Ketiga mencapai 1.476 Jiwa yang telah di vaksinasi.(ipul)

Ket:
Gambar1. Grafik pencapaian Vaksinasi 15 Kabupaten/kota ter tanggal 4 April 2022,Sumber Sumber Data: Dashboard KPC-PEN

Pos terkait