Dinsos akan Hapus Warga Penerima Bansos Insentif, Terkecuali Ada Bukti Vaksin

Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang bersama Ass 1 Herry Saptono dan HMI - KAHMI FORHATI di sela sela vaksin di Lap Tikala Jumat (2/7)

 

MANADO- Pemerintah Kota (pemkot) Manado mewarning para penerima bantuan iuran (PBI) yang cuek dengan program vaksinasi Covid 19.

Bacaan Lainnya

Mereka yang telah menikmati PBI diberi deadline sampai 23 Januari 2021.

Jika dianggap kumabal, Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) tidak akan belas kasihan.

Wali Kota Manado Andrei Angouw saat pantau program vaksin C19

Nama mereka akan dihapus dari daftar PBI Manado.

“Dihimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Ini tinggal kurang lebih seminggu lagi batas waktunya, jadi alangkah baiknya untuk segera melakukan vaksinasi,” tukas Kadis Sosial Pemkot Manado Sammy Kaawoan.

Dia turut menegaskan, warga PBI jamgan remehkan kebijakan ini.

Dinas Sosial masih kasih waktu sampai pekan depan. Mereka segera mencari tempat vaksin..

“Sanksinya tegas, yaitu akan dikeluarkan dari penerima bantuan apabila sampai batas belum melakukan vaksin. Karena itu artinya tidak menghargai diri sendiri apalagi orang lain, itu sangat disayangkan karena terbukti dengan Vaksin kita bisa terhindar dari covid 19,” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, sekira 42 ribu penerima PBI di Kota Manado belum melakukan vaksinasi Covid-19. Hal itu membuat Pemkot Manado memberikan batas waktu hingga 24 Januari untuk melakukan vaksinasi covid-19.(cw01)

Pos terkait