DPR RI Terima Surat Jokowi, Usulkan Jendral Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI

Ketua DPR RI bersama pimpinan lainnya saat menyampaikan surat presiden RI terkait usulan nama Panglima TNI, Rabu (3/11) di Media Center DPR RI

Harimanado.com-Pimpinan DPR RI menerima surat presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa untuk menggantikan Marskal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun.

Dengan demikian, DPR RI akan segera menindaklanjuti Surpres mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru tersebut.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Ketua DPR RI Puan Maharani, berbagai tahap termasuk proses persetujuan oleh DPR, Panglima TNI nantinya akan diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat persetujuan DPR RI.

“Presiden pada suratnya mengusulkan hanya satu nama calon Panglima kepada di DPR RI untuk mendapatkan persetujuannya. Dan karena itu, pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Trail Jenderal TNI Andika Perkasa SEMAM sc,” kata Puan saat konferensi pers di Senayan, Rabu (3/11).

Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru.

“Tentu saja, setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan dewan, dalam hal ini komisi satu DPR RI untuk melakukan pembahasan. Termasuk fit and proper terhadap calon yang diajukan oleh presiden.

Selanjutnya, komisi satu akan melaporkan hasil pelaksanaan fit dan proper test di dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuannya,” terang Puan.

DPR RI, lanjutnya, dalam memberikan persetujuan Panglima TNI usulan presiden, akan memperhatikan dari berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam undang undang TNI.

“Tentu saja persetujuan DPR RI terhadap calon Panglima yang diusulkan oleh presiden, disampaikan kepada presiden paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon Panglima diterima oleh DPR RI yaitu hari ini dan DPR RI akan menjalankan proses tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Pihaknya, kata Puan, akan segera dapat mengetahui apakah Panglima TNI yang akan diusulkan oleh presiden mendapatkan persetujuan dari DPR.

“Proses dan mekanisme terkait dengan usulan pengganti Panglima TNI yang sekarang dan pengangkatan calon Panglima TNI yang akan datang, akan segera kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Dan semoga bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tutupnya. (An1)

Pos terkait