BOLSEL, Harimanado.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), benar benar menjalankan fungsi legislasi.
Dalam rapat paripurna DPRD Bolsel di gedung DPRD Kamis malam (20/11/2025), para legislator Bolsel menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif diluar Propemperda tahun 2026.
Penetapan tiga ranperda bersamaan dengan pembicaraan tingkat satu atas tiga Ranperda Inisiatif DPRD serta, pembicaraan tingkat II atas Penetapan Renperda APBD tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Ir. Arifin Olii didampingi dua wakil ketua yakni, Ridwan Olii dan Jelfin Djuhari. yang dimulai Kamis malam pukul 20.00 WITA. Bupati Bolmong Selatan Hi Iskandar Kamaru SPt MSi bergegas hadir usai selesaikan agenda daerah di Manado.
Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD. Juga para asisten setda, pimpinan OPD, para camat, para sangadi dan ASN.
“Melalui rapat paripurna tersebut, Pemda dan DPRD menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah prakarsa eksekutif di luar Propemperda 2026, serta membahas tiga Ranperda inisiatif DPRD,”katanya.
Bupati Iskandar menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah terhadap tiga usulan legislatif, yakni Ranperda Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Ranperda Kepariwisataan, dan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Regulasi ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk penguatan pelayanan, ekonomi, dan perlindungan sosial di Bolsel,” ucapnya.
Selain mendukung inisiatif DPRD, Pemda Bolsel juga mengajukan tiga Ranperda strategis, yakni Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029, Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), serta Ranperda terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2045.
“Kita harus berani berpikir jangka panjang. Pemerintahan itu bukan hanya soal hari ini, tapi tentang menyiapkan Bolsel untuk 10–20 tahun ke depan,” tegasnya.
“Penguatan RTRW dan RP3KP menjadi krusial dalam mengatur ruang tumbuh kabupaten, sementara Dana Cadangan Pilkada dipandang sebagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas fiskal di masa mendatang,” pungkasnya.
Dalam paripurna itu, Bupati juga memaparkan kondisi fiskal daerah berkurang Rp307 miliar menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyusunan APBD 2026.
“Situasi fiskal tidak mudah, tapi kita tidak boleh panik. Rasionalisasi harus dilakukan dengan cermat agar pelayanan publik tetap berjalan dan capaian opini WTP selama 11 tahun tidak terganggu,” tambahnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan belanja prioritas tetap aman. Gaji ASN dan P3K, Alokasi Dana Desa (ADD), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), hingga penyusunan RTRW menjadi pos belanja yang dijamin tidak tersentuh pemangkasan.
“Adapun pembangunan fisik akan lebih banyak disokong melalui Dana Desa, APBD Provinsi, dan APBN,” ungkap top eksekutif di Bolsel ini.
Menutup rapat, Bupati Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta menyerukan semangat kerja kepada seluruh perangkat daerah.
“Saya minta semua perangkat daerah tetap fokus, bekerja keras, dan menjaga integritas demi masyarakat Bolsel,” pungkasnya.
Adapun untuk penetapan tiga usulan Ranperda prakasa Pemda, DPRD melalui juru bicara ketiga fraksi yang ada sepakat menerima dan ditetapkan.
Sementara itu, pada penyampaian tingkat 1 terkait usulan Ranperda Inisiatif DPRD, ke-tiga fraksi berharap adanya sinergitas ang kiat antar eksekutif dalam merumuskan prodak hukum daerah tersebut, hingga akhirnya ditetapkan dan dapat secara maksimal diimplementasikan
Dan terakhir soal pembicaraan tingkat II Ranperda APBD tahun anggaran 2026, tiga fraksi DPRD kompak menerima, dan ditetapkan sebagai Perda. (faj/Advetorial)















