DPRD Undang Dinas Perkim Manado Pertanyakan Kota Layak Anak

PERHATIAN KHUSUS: hearing Kota Layak Anak anggota DPRD Manado dengan Pemerintah Kota.(dok)

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Kamis, 14 Januari 2021 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing Panitia Khusus (Pansus) Kota Layak Anak (PKLA).

Nampak hearing Kota Layak Anak anggota DPRD Manado dengan Pemerintah Kota.

Personil Pansus DPRD Manado, Bambang Hermawan meminta agar Dinas Perkim untuk lebih giat lagi turun lapangan ke perumahan-perumahan. “Saya sudah turun lapangan dan melihat kondisi taman anak di Perumahan GPI itu sudah amburadul dan tidak terpelihara,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Bacaan Lainnya

 

Lanjut Bambang, ini penting Dinas Perkim mengetahui. “Kan kasihan, itu adalah bantuan pemerintah pusat, bukan dari perumahan.

Ratusan perumahan yang ada di Kota Manado menjadi pembahasan untuk menjadikan Kota Layak Anak.(dok)

Dan tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Manado adalah untuk memelihara tempat tersebut,” tegas mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, ada beberapa lokasi perumahan yang berbayar dan juga dapat bantuan dari pemerintah pusat.

 

Bambang menjelaskan, dari ratusan perumahan yang ada di Kota Manado, yang menjadi layak anak hanya tiga lokasi.


DPRD memberikan catatan kepada Pemkot Manado terkait lokasi yang akan dijadikan Kota Layak Anak.

“Perkim harus lebih sering gelar kegiatan turun lapangan, ada ratusan perumahan dan yang menjadi tempat layak anak hanya 3 lokasi, 2 diantaranya perumahan elite, dan 1 bantuan pemerintah,” bebernya.

Bambang meminta harus ada sanksi jika ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

DPRD memberikan catatan kepada Pemkot Manado terkait lokasi yang akan dijadikan Kota Layak Anak.(dok)

“Apakah anggaran masih kurang diberikan kepada eksekutif, coba lakukan pemantauan dan menegur, bila perlu mengeksekusi jika perumahan tidak taat aturan,” tutup legislator dua periode ini.(lipsus/*)

Pos terkait