Harimanado.com-Desakan warga ke Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar agar segera melakukan rolling pejabat, semakin deras. Sejumlah warga menilai, pemerintahan Maurits-Hengky butuh penyegaran.
Menyikapi hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Geraldi ME Mantiri langsung angkat suara.
Menurut politisi muda peduli rakyat ini, rolling pejabat adalah hak pimpinan daerah.
Di mana pemerintahan bisa melaksanakan agenda itu untuk merealisasikan visi dan misi yang diusung serta dijalankan kepala daerah.
“Fraksi PDIP siap mendukung rencana itu dan menyerahkan sepenuhnya ke Maurits-Hengky tanpa ada intervensi.
Karena itu merupakan hak prerogatif Wali-Wawali. Peran kami hanya sebatas mengawasi dan mengingatkan mereka untuk melakukan semuanya sesuai aturan,” katanya.
Namun, dia mengingatkan Maurits-Hengky serta Baperjakat agar rolling harus steril dari praktik percaloan atau suap.
“Fraksi PDIP menjamin akan mengawasi agenda rolling jabatan tersebut,” imbuhnya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Steven Suluh mengungkapkan, pelaksanaan mengacu Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
“Salah satunya menyebut bahwa rotasi pejabat dilaksanakan enam bulan pasca kepala daerah dilantik. Pemkot Bitung bisa dirolling mulai Bulan Oktober,” sebut Suluh.
Dia menambahkan, khusus pengisian jabatan lowong sebelum enam bulan diperbolehkan.
“Yang penting harus ada persetujuan Mendagri lewat Gubernur. Jadi tidak ada persoalan dengan pelantikan baru-baru ini,” kuncinya.(jeg/rry)