KPU Bitung Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan suara

Suasana media gathering KPU Bitung dalam rangka persiapan simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Hotel Fave (Rabu, 11/11)

Bitung,– Kamis (12/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung akan menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung Tahun 2020.

TPS 7 Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari (berlokasi di komplex Stadion Duasudara), menjadi satu-satunya TPS tempat pelaksanaan Simulasi di Kota Bitung.

Dalam Media Gathering KPU Bitung bersama para jurnalis dalam rangka persiapan pelaksanaan simulasi (Hotel Fave, 11/11/2020), secara virtual, Ketua KPU Provinsi Sulut, Ardiles Mewoh, mengatakan bahwa pelaksanaan simulasi ini dipandang perlu karena situasi pelaksanaan pemungutan suara pada hari H nantinya berbeda dengan kondisi pemungutan suara pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Karena adanya protokol kesehatan penangannan dan pencegahan Covid-19 ini maka kami harus melaksanakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara yang mencerminkan kondisi pada hari H nantinya. Saya berharap dukungan rekan-rekan media untuk menyebar luaskan kepada masyarakat bahwa KPU benar-benar menerapkan protokol kesehatan pada hari H nanti, sehingga masyarakat pemilih tidak perlu kuatir untuk datang memberikan suara di TPS” ujar Mewoh.

Di kesempatan yang sama, Komisoner KPU Sulut lainnya, Yessy Momongan, mengatakan beberapa perbedaan mencolok kondisi TPS pada Pilkada 2020 ini dibanding pemilu sebelumnya adalah tersedianya Bilik Suara Khusus bagi pemilih yang terdeteksi memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius, pemilih dan penyelenggara wajib mengenakan masker, jarak berdiri para pemilih minimal 1 meter dan beberapa protokol kesehatan lainnya.

“Juga pada tanggal 9 Desember nanti, KPU akan menyiapkan Kotak Keliling bagi pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena halangan tertentu. KPU juga telah menyiapkan TPS khusus di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan. Di Sulut sendiri, jumlah pemilih di setiap TPS maksimalnya 490 orang, dan ini sesuai aturan di masa pandemi ini yang mewajibkan paling banyak 500 pemilih per TPS,” jelas Yessy

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi, berharap agar para wartawan terus membantu mensosialisasikan kepada masyarakat berbagai aturan protokol kesehatan yang saat ini dilaksanakan oleh KPU secara ketat, sehingga masyarakat tidak trauma atau takut ke TPS.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman media atas sosialisasi yang terus dilakukan sehingga proses perekrutan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada tahun 2020 ini berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari banyaknya partisipasi masyarakat yang mengajukan diri menjadi anggota KPPS. Ini menghilangkan kekuatiran kami akan kesulitan perekrutan anggota KPPS karena pandemi Covid-19. Bahkan saaat ini, yang mendaftar lebih banyak dari pemilu sebelumnya,” haturnya. (Gus)

Pos terkait