Hasil 5 Jam Dialog, YSK Langsung Wujudkan 3 Tuntutan, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Sulut Sepakat Demo Dibatalkan

Manado, Harimanado.com,- Keputusan yang mengejutkan Aliansi Serikat Buruh Pekerja  Sulawesi Utara (ASBP Sulut) batal gelar aksi demonstrasi Kamis (4/9/2025) ada alasannya.

ASBP Sulut sepakat urung turun aksi karena tuntutan mereka sudah diaminkan saat dialog dengan  Gubernur Sulut Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK).Rabu malam (3/9/2025) di Wisma Negara Buimi Beringin.

Bacaan Lainnya

Supaya tidak muncul kecurigaan, ASBP Sulut menjelaskan panjang lebar di konferensi pers yang digelar para pimpinan serikat pekerja buruh yang disampaikan Ketua Ketua KSBSI Jack Andalangi, Ketua KSPI Ferdinand Lumenta, Ketua KASBI Jetmon Nalang, Ketua FSP-KEP SPSI Romi Wangka, dan Ketua KPBI Frans Eka Dharma di salah satu kedai di pusat kota Manado, Kamis sore.

Menurut Jack Andalangi yang pertama mewakili aliansi, mereka sepakat batalkan aksi jalanan lantaran dibuka ruang dialog oleh Gubernur YSK. Mereka diajak dialog di wisma gubernur Sulut di Kelurahan Bumi Beringin, pada Rabu malam (3/9/2026).

Sangat terasa keseriusan YSK mendengar belasan tuntutan ASBP Sulut. Itu dibuktikan dengan kehadiran Direktur Krimsus Polda Sulut, Kadis Tenaga Kerja sejumlah staf ahli gubernur Sulut.

“Tujuan kita adalah tuntutan dan aspirasi kaum buruh dan pekerja diterima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ketika tuntutan kita

didengar langsung gubernur, dan para pengambil kebijakan, maka kita tidak perlu lagi turun demo,”kata tokoh buruh Sulut Jack Andalangi.
Kata Jack, gubernur YSK begitu serius saat mendengar penyampaian aspirasi aliansi. Sehingga tidak terasa dIalog sudah berlangsung sekira lima jam.

Yang membuat aliansi puas, karena YSK langsung menindaklanjuti aspirasi aliansi.
Gubernur YSK langsung tindaklanjuti. Dia memerintahkan Kadisnaker Sulut cepat menindaklanjuti.

“Kemudian masalah angkutan basis malalayang, gubernur memanggil kadis perhubungan supaya dibentuk tim gabungan untuk sweaping angkutan ilegal,”tandasnya.

Ketua KSPSI Sulut Ferdinand Lumenta menambahkan tentang masalah pidana tenaga kerja. Dia mengutarakan ke gubernur posisi kaum buruh soal kasus pidana.

YSK segara meminta minggu depan akan digelar pertemuan dengan Direskrimsus Polda untuk selesaikan kasus tenaga kerja dengan membentuk desk tenaga kerja di polres polres,”tandasnya.

Kemudian tuntutan lain yang disetujui gubernur membentuk dwan kesejahteraan buruh Sulut. Serta usulan membentuk Satgas PHK Sulut.
Tokoh buruh Frans Kurniawan menambahkan, mereka sampaikan ke YSK persoalan buruh di Sulut tidak berpihak ke buruh dan pekerja. Selama ini kata Ances sapaan akrabnya, masalah buruh sulit dapat keadilan karena ada saluran yang terhambat.

“Makanya ketika pak gubernur YSK bersedia berdialog ini sesuatu yang sangat langka terjadi. Nanti gubernur YSK baru terbuka saluran. Sehingga kami sepakat pilih dialog langsung karena jarang di Indonesia tanpa ada ancaman dan ketakuta.
Perwakilan lain menyampaikan 16 tuntutan mereka direspon YSK. Dia setuju untuk peraturan daerah terkait kenaikan PBB, pembayaran harus UMP.

“Kami juga meminta kepada gubernur supaya memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi,”ucapnya.

Mereka juga membeberkan banyak perusahaan ingkar janji enggan membuat surat perjanjian kerja. Termasuk aspirasi merevisi potongan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4.5 juta menjadi Rp7,5 juta

“Mendengar aspirasi dan tuntutan, pak gubernur segera menyurat pusat. pak gubernur mengaku kebijakan pusat akan dia perjuangkan, tapi yang agenda lokal langsung dia eksekusi,”tandas Jetmon Nalang.(ham)

Pos terkait