Harimanado.com,Jakarta- Gara gara kecanduan main judi online (judol) warga Sulut penerima bantuan sosial (bansos) dianulir dari daftar.
Nama mereka bersama nama warga lain seperti di Kota Bandung terdeteksi terlibat praktik judol. Temuan tersebut merupakan hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Yorisa Sativa menyebutkan, jumlah penerima bansos melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bandung mencapai 15.759 keluarga penerima manfaat (KPM). Dari jumlah itu, sebanyak 1.207 KPM harus dihentikan bantuannya.
“Total yang teridentifikasi terlibat judol atas temuan PPATK sebanyak 1.207 KPM. Itu hasil dari pusat dan kita harus tindaklanjuti, enggak boleh diteruskan,” ujar Yorisa, Rabu (17/9/2025).
Dari 1.207 KPM tersebut, rincian penerima bansos yang dihentikan meliputi 237 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 702 KPM penerima program sembako, serta 268 KPM penerima kombinasi PKH dan sembako.
“Kurang lebih mereka sudah mendapatkan bantuan (sosial), tapi terdeteksi judol pada akunnya. Sehingga untuk bantuannya harus ditahan atau ditutup,” kata Yorisa.
Menurutnya, data penerima bansos yang terindikasi bermain judi online dikirim langsung oleh pemerintah pusat.
“Kita dari Dinsos Kota Bandung sudah setop atau sudah melakukan penutupan bantuan terhadap nama-nama yang telah disebutkan (terdata),” ucapnya.(kompas)















