Wowww Anggaran Khusus MBG Ditambah Lagi 50 T, untuk Insentif ASN, Akuntan, Promosi Dll

Jakarta- Mega proyek nasional makan bergizi gratis (MBG) menelan dana negara cukup besar. Untuk tahun depan anggaran khusus MBG menyentuh angka Rp 268 triliun. Anggaran ini bertambah sekira 50,13 triliun dari pagu indikatif Rp217,8 T.

Duit sebanyak ini kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komisi IX DPR RI, dialokasikan 95 persen untuk perbaikan gizi.

Bacaan Lainnya

“Ini berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, total anggaran tahun 2026 untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 268 triliun. Jadi, meningkat Rp 50 triliun dari pagu indikatif,” kata Dadan dalam siaran pers BGN di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Rincian alokasi: 95 Persen untuk pemenuhan gizi Program MBG untuk penerima manfaat anak sekolah sebesar Rp 34,4 triliun. Kemudian, bantuan pemerintah (banper) untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita sebesar Rp 3,1 triliun.

Khusus belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 3,9 triliun. Kemudian digitalisasi MBG senilai Rp 3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 280 miliar.
Ada tambahan Rp 700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh BPOM.

Kemudian Rp 412,5 miliar untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG, dialokasikan sebesar Rp 3,8 triliun.

“Secara klasifikasi, 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp 255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp 12,4 triliun untuk program dukungan manajemen,”tutur Dadang.
Jika dilihat berdasarkan fungsi, 83,4 persen anggaran dialokasikan ke fungsi pendidikan senilai Rp 223,5 triliun, 9,2 persen ke fungsi kesehatan Rp 24,7 triliun, dan 7,4 persen ke fungsi ekonomi Rp 19,7 triliun.

Sementara dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.

“Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional,” pungkas Dadan.(kompas)

Pos terkait