Isu Beredar Elly-HJP Ditekan Stop Gugat ke MK 

Harimanado.com,MANADO- Pendukung pasangan calon gubernur Sulut dan wakil gubernur Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw (E2LHJP) dilanda kebingungan, dengan beredar isu paslon nomor dua yang diusung Partai Demokrat urung menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Isu yang beredar E2L-HJP tidak lanjutkan gugatan belum pernah dibantah Elly maupun HJP.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini di grup internal masih bertanya tanya kepastian dari pak Elly dan HJP. Karena isunya sudah batalkan gugatan di MK,”kata politisi Partai Demokrat Sulut Mursyid Laiya Senin malam (16/12/2024).

Padahal keinginan hampir semua kader PD dan pendukung Elly HJP mendukung langkah terakhir di MK.

“Terus terang kami bingung dengan isu membatalkan gugatan di MK,”katanya.

Mursyid dan sekondannya di PD masih berharap Elly dan Hanny Pajouw menggugat meski akhirnya akan kalah. Alasan Mursyid di pleno KPU Sulut, masih banyak catatan khusus yang tidak clear dari Bawaslu dan KPU Sulut. Mereka menduga isu ini ada kaitan dengan tekanan kepada Elly dan HJP.

“Yang berkembang pusat meminta jangan dilanjutkan gugatan ke MK,”tandasnya.

Seperti yang berkembang di publik EllyHJP) diduga lempar handuk. telah mencabut gugatan perselisihan hasil Pilkada 27 November 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“ E2L-HJP sudah menarik permohonan perselisihan hasil Pilgub Sulut di MK,” aku salah satu pimpinan DPD Partai Demokrat Sulut Ruben Kalalo,dikutip dari Kanal Metro, Sabtu (14/12/2024). 

Menurut Ruben, pencabutan gugatan tersebut tidaklah muda bagi E2L-HJP. Namun dengan berbagai pertimbangan, meski berat akhirnya keduanya sepakat mengambil keputusan menarik kembali permohonan gugatan di MK. 

“Kepada semua pendukung pasangan ini kiranya menghargai atas apa yang menjadi pilihan E2L-HJP. Karena semua sudah dipertimbangkan secara matang,” tambahnya. 

Seperti diketahui, sebelumnya permohonan gugatan E2l-HJP di MK diajukan, Rabu 11 Desember 2024 pukul 21.56 WIB dengan nomor 2644/PAN.MK/e.AP3/12/2024. Tepatnya hari terakhir pemasukan permohonan gugatan. 

Bahkan tak tanggung-tanggung, gugatan E2L-HJP selaku pemohon memberikan kuasa kepada pengacara ternama Denny Indrayana dan tim. Materi gugatan itu terkait dugaan pelanggaran adanya potensi pelanggaran Pilgub. Kemudian, ketidakpuasan E2l_HJP atas hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU. 

Sebelum kabar Elly-Hanny menarik gugatan ke MK, paslon nomor 3 Steven Kandouw didampingi tim pemenangan menyatakan tidak melanjutkan gugatan ke MK. SK dengan penuh percaya diri mengucapkan selamat terpilih kepada paslon YSK-VM sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulut 2024-2029. 

Namun salah satu pengurus DPD Partai Demokrat Sulut Mursyid Laiya mengaku belum ada pernyataan resmi dari paslon. “Di grup sudah ada informasi itu, tapi secara resmi dari Elly dan HJP belum ada,”elak Laiya.(km/sal) 

Pos terkait