Kecewa Tak Terpilih Lagi, Legislator Sulut  Mangkir di Paripurna Terakhir DPRD Edisi 2019,

MANADO— Sidang paripurna DPRD Sulut yang terakhir di periode 2019 sempat dipending gara gara jumlahnya belum 50 persen plus 1.

Sidang untuk mendengar penjelasan Gubernur Sulut Tentang Ranperda APBD Tahun 2025 harus menunggu supaya capai kuorum.

Bacaan Lainnya

Para pimpinan DPRD Sulut hadir lengkap. Ketua DPRD dr Andy Silangen, Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Wakil Ketua Billy Lombok terpaksa menunda sambil menunggu kedatangan legislator Sulut di ruang rapat paripurna DPRD pada Rabu (04/09/2024)

Rapat Paripurna akhirnya dimulai setelah memenuhi kuorum. Gubernur Sulut diwakili  Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw. Andy menegaskan tiap rapat paripurna harus kuorum sesuai Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1 huruf c.

“Dari 45 anggota DPRD telah hadir 23 anggota, dengan demikian rapat paripurna DPRD hari ini telah memenuhi Korum,” ujar Silangen.

Silangen menyentil HUT Provinsi Sulawesi Utara ke 60 pada 23 September, sambil mengakui kerja keras serta dedikasi yang luar biasa Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras ketulusan dan integritas pemimpin kita telah menjadi pondasi kuat untuk membangun provinsi yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang. Kita berharap Sulawesi Utara akan terus bersinar sebagai provinsi yang diberkati,” kata Silangen.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan, prioritas pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema yaitu Sulawesi Utara di kawasan Timur Indonesia.

“Pertama, pemerataan pembangunan berkualitas dan. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ketiga, peningkatan daya saing perekonomian daerah. Keempat, peningkatan daya saing investasi daerah. Kelima, penanggulangan kemiskinan. Keenam, pembangunan pertanian,perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Ketujuh, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah. Kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Wagub.

Diketahui, rapat paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda APBD tahun 2025
disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Sulut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.(sal)

Pos terkait