KPU Siap Jelaskan Terkait Pilkada Talaud ke DPRD

Ardiles Mewoh
Harimanado.com – KPU Sulut bersedia diundang oleh DPRD jika dibutuhkan untuk memberikan penjelasan resmi terkait Pilkada Talaud 2018 lalu. Hal itu menyusul adanya tudingan bahwa polemik pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud terpilih karena kesalahan KPU.

“KPU bersedia menjelaskan jika diundang DPRD. Supaya pihak DPRD juga tidak misinformasi dan memahami konstruksi hukum pelaksanaan pilkada Talaud secara komprehensif,” kata Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh kepada Harian Manado.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, penilaian bahwa KPU sudah melakukan tugas dengan benar adalah melalui kerangka hukum pemilu yang sudah tersedia.

“Apakah Bawaslu, DKPP, TUN, MK, atau atasan pejabat TUN dalam hal ini KPU RI,” ujar Mewoh.

Ditambahkannya, dalam rangka akuntabilitas dan transparansi bagi publik yang memiliki kebutuhan informasi terkait kinerja KPU dan dokumen-dokumen pemilu maupun pemilihan kepala daerah, disilahkan mengirim surat permohonan informasi dan/atau mendatangi langsung kantor-kantor KPU yang ada melalui layanan PPID. (un1)

Pos terkait