MANADO- Setelah sepi sorotan, lahan Pemkot Manado seluas 16 persen di kawasan reklamasi boulevard diangkat lagi Pemkot Manado.
Untuk memastikan penggunaannya, Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) mengundang para reklamator Mega Mas dan Mantos.
Wali kota didampingi Kadis PUPR Johny Suwu, para pejabat teknis PUPR meminta manajemen Megamas Manado membebekan layout rencana pendestrian sta dan layout existing sta berdasarkan site plan yang telah direncanakan.
“Kami perlu menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan program penataan lahan pemkot di kawasan Megamas ini,”kata perwakilan Megamas.
Data luasan pendestrian menjadi bahan pembicaraan termasuk space untuk trotoar, jalan bahkan lahan parkirnya.
Kedua pihak sepakat untuk tidak menganggu aktifitas ruko di Kawasan Megamas
yang berdekatan dengan lahan pemkot Manado.
“Nanti akan kami koordinasi dengan Megamas agar dapat berjalan dengan baik, terutama adanya berbagai kabel-kabel yang berada di dalam tanah,”ujar AA.
Wali kota menambahkan akan memanfaatkan program dari Kementerian Perhubungan untuk pengadaan bus di beberapa halte ada dalam lokasi ini.
Wali kota juga menanyakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kawasan Megamas yang menggunakan lahan Pemkot tapi mangkrak dan sudah terbengkalai.
“Kita menyiapkan waktu tersendiri bersama Balai Pemukiman dan Wilayah Sulut yakni UPTD Kementerian PUPR yang ada di Sulut,”katanya.
Selesai dengan Megamas, AA bersama Kadis PUPR Kota Manado ikut membahas hal yang sama bersama Manajemen Mantos yang diwakili Rudini Wijaya.
Bahasan untuk Mantos khususnya lahan milik pemkot 16% yang akan diberikan oleh Manajemen Mantos.
Juga dibicarakan lahan di Mantos III dan sekitaran Hotel Four Point. Pembahasan lainnya adalah IPAL di Mantos agar beroperasi dengan baik dan tidak bau.
Wali kota menyampaikan bahwa September akhir tahun 2022 diharapkan proyek penataanya akan selesai di lokasi-lokasi ini.(cw01)