LIBERALISASI PERS dan JURNALIS KEBERPIHAKAN

INDUSTRI sedang mengalami disruption (diganggu/dirusak). Mengutip kata pakar marketing FE UI Rhenald Kasali, semua industry  konvensional mengalami disrupsi cepat.

Fenomena ini sedang terjadi di dunia jurnalistik. Entah media maupun wartawannya.

Bacaan Lainnya

Di Sulut, akhir 1990 an- awal 2000, media mainstream sangat sedikit. Nyaris opini massa lahir dan diarahkan dari media seperti Manado Post dan Cahaya Siang. Menyusul kemudian Komentar, Posko dan sempat Telegraf.

Tahun 2010, media konvensional mulai diusik media online. Persaingan mulai terjadi. Tadinya online dianggap pengganggu, tapi lama kelamaan online menjadi mainstream.

Era ini media mengalami liberalisasi. Media-media Konvensional mulai kewalahan. Kehadiran new comer tidak terbendung. Akhirnya pertempuran dan kompetisi yang keras melahirkan consensus. Salah satu consensus adalah media konvensional terpaksa mengikuti jejak media digital. Kalau tidak akan masuk ke jurang disruption.

Konsekuensinya dari liberalisasi adalah yang kuat akan memakan yang lemah. (Contoh Trans Corp) membeli Detik.com.

Dan satu hal lagi. Liberalisasi condong membuat wartawan silau untuk berpihak kemana.

Secara garis besar media dan jurnalis harus memiliki sikap ini.

 

INDEPENDEN

Tidak berpihak. Yang dimaksud independent adalah berpihak kepada kepentingan yang benar. Berdasarkan fakta.

Saat ini agak sedikit mencari jurnalis atau media yang fure tidak berpihak. Kita pasti maklum. Karena kondisi eksternal. Seperti ekonomi dan politik.

 

AKURAT

Media dibesarkan oleh pembaca. Detiknews. Kompas.com. dan media mainstream adalah contoh. Salah satu yang membuat pembaca loyal adalah membeberkan fakta. Namun, fakta harus akurat. Apa yang diindrai adalah fakta paling valid. Dari sumber yang kredibel dan benar seperti apa yang dilihat. Didengar dan dirasakan.

 

BERIMBANG (Coverboth side).

Tidak berpihak. Menulis berdasarkan fakta dari beragam sumber. Ketika menulis satu sumber yang mengarang ke subyek lain,  maka jangan menghakimi. Jurnalis selalu meniru hukum positif azas praduga tak bersalah.

 

HINDARI ITIKAD BURUK.

Jurnalis dipercaya karena tulisannya. Puncak kepuasan jurnalis adalah karyanya. Kalau karya tulis mengandung kebohongan, fitnah, dan provokasi maka kiamat telah dekat. Baiknya malu menjadi wartawan.

 

HINDARI HAL SENSITIF.

Salah satu peran penting jurnalis adalah sebagai peneduh. Bukan sebaliknya, penghasut di ruang publik. Ketika karya tulis menjadi biang kerok, maka sebagai orang beragama, kita turut menodai ajaran agama. Entah apa agama kita.

 

OLIGARKI PERS

KECENDERUNGAN jurnalis atau media adalah membentuk koorporasi. Semua wartawan membentuk grup sesuai pos liputan. Ada sisi manfaatnya. Bisa saling menolong menshare berita, jika seorang jurnalis ada halangan. Namun, ada sisi kurang baik. Jurnalis jadi pasif. Apatis. Tidak ada fighting spirit dan akhirnya kehilangan elan menulis yang baik.

Sekarang lebih mengkhawatirkan lagi. Jurnalis tak sadar telah membentuk oligarki pos liputan. Jurnalis bukan sesama pos, akan dianggap kompetitor. Malah, pendatang baru akan diposisikan orang asing.

 

PEMADAM KEBAKARAN

PERANG di media sosial (FB, Instagram dan lainnya) sangat berpotensi membakar emosi.

Di sinilah tugas jurnalis jangan menjadi bahan bakar dari bara isu yang diangkat di media sosial. Jurnalis apapun alasannya, harus jadi pemadam kebakaran. Bukan sebaliknya.

Semua media bertanggung jawab untuk menjaga thermometer suhu politik.

Suhu politik bisa panas jika media tidak cermat dan matang memahami kultur dan karakter.

APA YANG HARUS DILAKUKAN?

1.Jangan menulis isu benturan politik identitas dan politik aliran.

  1. Jangan menunjukkan keberpihakan berlebihan kepada kelompok tertentu atau pasangan calon tertentu. Meski ada ikatan kerja sama.

3.Hindari black campaign atau bad Campaign (di AS dibolehkan). Kalau pun ada, harus akurat, jelas sumber data dan coverboth side di saat bersamaan.

  1. Hilangkan sentiment berlebihan kepada sesame jurnalis.
  2. Jangan mengejar kecepatan tapi minim data. Tidak akurat. Dan mengandung unsur hoax. Lebih baik agak terlambat, tapi 5 W 1 H dan coverboth side.
  3. Menulis berita merujuk pada Rukun IMAN.

 

Akhirnya semua wartawan harus bertanya ke HATI NURANI. Bahwa apa yang ditulis saat ini, akan menjadi jejak yang sulit dihapus di masa depan.

Media harus menjadi katalisator, Dinamisator, Mediator, literator dan mesin pendingin.Jangan coba-coba menjadi ‘satpam kepentingan.

Selalu berpijak ke Kode Etik pasal 1;

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

 

Referensi:

Buku Saku Dewan Pers

Kode Etik Jurnalistik

Pers Berkualitas Masyarakat Cerdas

 

Pos terkait