Harimanado.com MANADO—Kasus dugaan adanya mafia haji di Sulut terus menemui babak baru.
Teranyar, desakkan agar Kementrian Agama (Kemenag) Sulut agar mengembalikan dana tali kasih yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada setiap JCH yang berasal dari Sulut.
Pasalnya, sekira 50-an JCH yang diberangkatkan melalui kloter Sulut merupakan susupan dari daerah lain yakni Makassar, Sulsel. Akan kasus tersebut, berbagai lembaga kini sedang turun lapangan melakukan investigasi.
Dikatakan Ketua IPHI Sulut Djafar Alkatiri, pihaknya dalam waktu dekat akan menerjunkan tim investigasi terhadap kasus ini.
Tim gabungan tersebut akan intens melakukan penelusuran terkait JCH asal Makassar. Menurutnya, proses penelusuran tersebut akan berlangsung lama. Sebab akan menyelidiki dari akar permasalahan.
“Apa lagi, proses calo ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Saya kira, tim gabungan ini akan bekerja keras untuk beberapa waktu. Pekerjaan mereka tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat,” katanya.
Menurut Djafar, misi utama tim tersebut adalah untuk mengembalikan kuota haji Sulut yang telah disabotase, dan menghentikan proses pencaloan yang telah lama menggerogoti proses pemberangkatan JCH Sulut. “Kita akan fokus bagaimana mengembalikan kouta Sulut. Juga akan memutus rantai calo JCH. Yang pasti, kita sangat teliti dan hati-hati dalam mengurus hal ini,” terangnya.
Soal masalah hukum yang nantinya menjerat para calo, kata Djafar, hal tersebut hanyalah konsekuensi bagi pelanggar aturan.
“Menjerat para calo bukan tujuan utama kita. Kalau nantinya harus diproses hukum karena melanggar undang-undang, saya kira itu merupakan konsekuensi yang harus mereka (calo) hadapi. Yang penting putus dulu rantai calo-nya,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan dana tali kasih, yang bersumber dari APBD Sulut jatuh di tangan warga Sulsel. “Itu korupsi. Suatu anggaran yang dilakukan tidak sesuai peruntukkan, itu namanya korupsi. Dana tersebut merupakan hak warga Sulut. Kalau diberikan kepada warga non Sulut, berarti itu korupsi namanya,” tekannya.
Sementara itu, Karo Kesra dr Devi Tanos, MARs mengatakan untuk persoalan adanya 50 jamaah calon haji asal Makassar. Pihak pemprov melalui biro kesra akan melakukan kroscek.
“Kami akan mencari tahu kebenarannya informasi tersebut apakah benar atau tidak, “ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya akan mencari tahu akan duduk persoalannya. “Karena kami ingin mencari tahu akan informasi 50 JCH yang sudah menerima bantuan dari pemprov, “tambahnya.(cen)