Pilkada Dipilih DPRD Makin Seksi, PAN Sepakat Karena Konstitusional

Jakarta, Harimanado.com- Opsi pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih anggota DPRD makin seksi. Setelah Partai Golkar merekomendasi pilkada tidak langsung, menyusul Partai Amanah Nasional (PAN) mendorong Pilkada dipilih para wakil rakyat.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi punya pandangan pilkada tidak langsung karena bahasa hukum tata negara, UUD 1945 tidak menyebut secara eksplisit bahwa Pilkada dipilih langsung oleh rakyat atau dipilih oleh DPRD.

Bacaan Lainnya

Keduanya punya landasan konstitusional. Tidak melanggar hukum. Yang jadi substansi cara demokratis.

“Sesuai bunui Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945: Gubernur, Bupati, dan Wali Kota masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis,”kata Viva melalui rilisnya tadi malam.

Hanya saja, opsi yang pasti mengundang riak riak ini, kata wakil menteri Transmigrasi ini ada catatan. Pertama opsi ini disepakati oleh  seluruh partai politik. Dengan demikian proses pembahasan revisi UU pilkada tidak akan akan digunakan oleh parpol untuk berselancar menjaring suara rakyat.
Kedua tidak menimbulkan pro kontra secara tajam dan meluas di publik. Karena setiap pembahasan UU Pilkada memancing demonstrasi yang masif secara nasional.

“Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa frasa dipilih secara demokratis adalah open legal policy di bawah kewenangan DPR dan pemerintah,”tandas mantan sekjen PB HMI ini.

Viva sendiri menyadari sistem pilkada tidak langsung masih diperdebatkan secara akademis. Kalangan kampus dan organisasi pro demokrasi  sampai saat ini masih terbelah  dua. Sebagian pihak sepakat Pilkada tidak langsung, lain pihak tidak sepakat dengan beragam argumentasinya.

Bagi yang setuju pemilihan Pilkada secara tidak langsung diantaranya:
(1) Lebih efektif dan efisien biaya. Kandidat akan tertantang mempersiapkan visi misinya.
(2) Menurunkan potensi konflik suku, agama, adat, dan ras. Karena terkadang faktor primordialitas dimasukkan ke turbulensi politik sehingga menimbulkan politik SARA. Hql itu yang dihindari.

(3) Menghindari money politic karena pengalaman empiris, banyaknya suara kandidat ditentukan oleh banyaknya amplop yqng dibagikan ke masyarakat pemilih.

“Potensi anggota Dewan dan partai yang terlibat money politic juga tidak tertutup kemungkinan ada. Maknya harus ada penanganan khusus dalam hal pencegahan yqng dilakukan oleh aprat penegak hukum,”tuturnya.

Kemudian kata mantan Sekjen DPP PAN ini, argumentasi pro Pilkada Langsung, diantaranya :

(1) Menghargai makna kedaulatan rakyat karena melibatkan partisipasi rakyat untuk memilih langsung. Rakyat dapat bebas menentukan pilihannya sendiri.
(2) Calon terpilih memperoleh legitimasi politik dari rakyat karena mendapatkan suara langsung dari rakyat.
“Yang ketiga dmokrasi memang mahal. Jika ada ekses negatif, misalnya money politic, maka harus diperbaiki sistem, tata aturan, dan pelaksanaan Pilkadanya,”tandasnya.(ham)

 

Pos terkait