SAH ! PDIP Cs Gugat Bawaslu

Harimanado.com-Manado – Dinamika pemilihan legislatif (Pileg) kemarin, hingga kini masih berlangsung. Buktinya, Dana Partai Politik (Parpol) dan 1 Caleg DPR RI ajukan ajudikasi Pelanggaran Administrasi Pemilu (PAP).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara Meidy Y Tinangon mengatakan bahwa ada tambahan Parpol dan 1 Caleg DPR RI yang meminta gugatan PAP setelah rekapitulasi tingkat provinsi dan nasional.

Bacaan Lainnya

“Partai Golkar, PAN, PSI dan Perindo ajukan gugatan di Bawaslu Minut. PDIP di Bawaslu Minsel dan PAN di Bawaslu Sulut. Sementara itu, calon anggota DPR RI partai Golkar gugup PAP di Bawaslu RI,” ujar Meydi, Jumat (24/5) .

Dia menjelaskan, proses di Bawaslu Minut hari ini membahas sidang putusan untuk Partai Golkar dan Perindo. Sementara PAN dan PSI putusannya minggu depan. Demikian pula dengan PDIP di Bawaslu Minsel sidang pertama hari ini. PAN di Bawaslu

“Untuk gugatan Jerry Sambuaga sebagai Caleg DPR RI, yang sedianya digelar Kamis kemarin. Namun ditunda Senin depan karena tidak ada kondusif di Bawaslu RI,” jelasnya.

Mantan Ketua KPU Minahasa ini, mengundang undangan pada Bawaslu sesuai peraturan perundangan undangan.

“KPU Sulut juga melakukan peralihan dan asistensi terhadap KPU kabupaten / Kota yang digugat,” pungkas Tinangon. (tr09 / tapi)

Meidy Y Tinangon

Pos terkait