Ironis! Kegiatan Pendampingan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin di Sulut tak Dianggarkan

Hendry Walukouw

Harimanado.com-Anggota DPRD Sulut, Hendry Walukouw menyayangkan tak dianggarkannya kegiatan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Menurutnya, saat ini sementara dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait bantuan hukum tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pansus Bantuan hukum sementara jalan dan akan selesai. Sedangkan hasil rapat komisi 1 dengan Bagian Hukum, dana untuk pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat tak ada, ini kan memprihatinkan,” sesalnya.

Ditegaskannya, untuk regulasinya sudah siap. Tapi eksekutif tak siapkan anggarannya.

“Ini ironis sekali. Harusnya menghasilkan produk APBD 2022 yang betul-betul pro rakyat. Apa lagi rakyat miskin yang perlu dibantu dan support,” tandasnya.

Regulasi, kata dia, akan diketuk. Sedangkan dana tak ada untuk tahun depan.

“Aturan sudah disiapkan tapi fasilitas tak ada. Terus apa gunanya ini? Eksekutif harus pikirkan dan siapkan anggaran ini. Ini salah satu kegiatan yang pro rakyat,” pungkasnya. (An1)

Pos terkait