Harimanado.com-Waktu lalu Anggota DPRD Sulut melakukan sosialisasi dua buah Peraturan Daerah (Perda).
Dikatakan legislator Inggried Sondakh, kegiatan tersebut mendapat respon positif dari masyarakat dan pemerintah di desa-desa.
“Karena ternyata sebelumnya mereka tak mengetahui adanya perda tersebut. Saya ungkapkan di sini karena kita akan masuk pada pembahasan program di setiap SKPD,” kata Inggried dalam pembahasan, Senin (15/11).
Dia mengaku bahwa ada aspirasi masyarakat. Sebab masyarakat menghargai apa yang dilaksanakan eksekutif dan legislatif soal perda yang dianggap sangat dibutuhkan.
“Tapi karena dianggap belum tersosialisasi, maka mereka tak tahu sebelumnya. Dan ada usulan sangat baik dari warga dan pemerintah desa bahwa perda ini mohon disosialisasikan lebih gencar. Salah satunya lewat media sosial yang tak butuh biaya besar,” ucapnya.
Untuk itu dia menyarankan agar dimasukkan di dalam salah satu program SKPD soal sosialisasi perda. Supaya perda-perda yang dianggap dibutuhkan oleh masyarakat, perlu ada penganggaran sosialisasinya.
“Bukan hanya kami anggota dewan yang terjun, turun langsung ke masyarakat. Sebab sosper hanya terbatas. Karena hanya pada perangkat desa dan tokoh masyarakat saja,” tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, karena adanya respon positif, maka dirinya melihat intisari perda ini harus disosialisasikan dengan benar.
“Karena ada reward dan punishment bagi masyarakat kalau tak patuhi perda,” tutupnya. (An1)















