Harimanado.MANADO-Satgas Covid-19 Sulawesi Utara memastikan bahwa seorang perempuan berusia 32 tahun warga Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, bukan Kasus 660 yang terkonfirmasi positif.
Klarifikasi ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Steaven Dandel MPH, Senin (30/3).
Keterangan ini pun memastikan bahwa asumsi warga adalah keliru saat menyebut yang bersangkutan adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pasca bocornya data kontak erat risiko tinggi pekan lalu.
Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratorium milik yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19. Diperkuat dengan surat keterangan nomor: 001/P2P-COV/54/III/2020 tertanggal 28 Maret 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Sulut.
Adanya kemiripan data, membuat stigma luar biasa dari sejumlah masyarakat dialami perempuan warga Banjer tersebut.
Diutarakan Dandel, yang bersangkutan sebelumnya masuk kriteria kontak erat risiko tinggi kasus 58, sehingga menjalani Karantina Rumah.
“Sedangkan kasus 660 saat ini sementara dirawat di ruang isolasi RSUP Prof Kandou. Faktanya, yang bersangkutan bukan pasien terkonfirmasi positif,” pungkas Dandel.(tr-01)















