Terima Kasih Presiden, Gaji 13 dan THR Guru Tak Dipangkas

Harimanado.com,JAKARTA- Asa para guru madrasah di Kota Manado terkabul. Mereka begitu senang mendengar kabar gaji 13 dan tunjangan dekat lebaran akan dicairkan. 

Mereka sempat ragu kalau hak tahunan guru ASN maupun PPPK kena ranjau efisiensi anggaran.  

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kalau gaji 13 dan tunjangan nda dipangkas. Senang dengar info itu,”kata Lila Dali dan sejumlah guru MIN 1 Manado Kamis (13/02/2025). 

Pencairan gaji 13 dan tunjangan guru telah dipastikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube di Tv Parlemen, Rabu (12/2/2025).  

“Hak ASN tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai. Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi,” kata Mu’ti.  

Mu’ti mengatakan, alokasi anggaran tunjangan bagi guru non-ASN tetap dipertahankan dengan total anggaran sebesar Rp 11,5 triliun.  

Kemenkeu tambah anggaran Kemendikdasmen Rp 763,3 miliar Sementara besaran tunjangan profesi guru non-PNS yang semula Rp 1,5 juta per bulan juga tetap dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Demikian juga, kata Mu’ti, anggaran untuk beasiswa tetap tersedia sebesar Rp 278 miliar, termasuk untuk beasiswa afirmasi daerah tertinggal.  

“Pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) juga tetap berjalan. Meskipun pemerintah belum bisa membiayai penuh 806.000 orang, hampir separuhnya atau sekitar 400.000 guru tetap dapat mengikuti PPG pada 2025,” lanjut dia. 

Sehingga, total pemangkasan anggaran untuk Kemendikdasmen berkurang dari yang awalnya Rp 8 triliun menjadi Rp 7,27 triliun. Sehingga total anggaran Kemendikdasmen meningkat menjadi Rp 26,27 triliun.  

“Kemudian, kami mendapatkan informasi tadi malam bahwa Kementerian Keuangan menambah alokasi untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 763,3 miliar. Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen turun dari Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun,” jelas Mu’ti.(kompas) 

Pos terkait