BOLSEL- Penantian panjang 96 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyandang status ASN tertunaikan, Selasa (01/03/2022).
Bupati Bolmong Selatan Hi Iskandar Kamaru SPt didampingi Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid telah menyerahkan surat keputusan (SK) untuk menjadi ASN formasi pengadaan tahun 2021.

“Tunjukkanlah kinerja yang terbaik, karena dengan diserahkannya SK pada hari ini, kalian telah resmi menjadi abdi negara dan masyarakat yang dituntut tidak hanya bekerja keras, namun juga harus bekerja cerdas dan penuh kreatifitas,” ucap bupati.
Bupati juga meminta para CPNS untuk terus belajar dan mengembangkan potensi diri masing-masing mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara semakin kompleks.
“Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan penuh semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi, dan loyalitas yang baik, agar dapat bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya, khususnya di lingkungan Pemkab Bolsel,” ungkap bupati.
Bupati juga mengingatkan agar tidak ada di antara CPNS yang baru menerima SK mengajukan pindah tugas ke daerah lain. Bupati memastikan tidak akan memberi rekomendasi.
Bupatipun menambahkan tanggung jawab ini adalah pilihan dan tidak ada paksaan jadi penuhilah dan tunaikan dengan baik.
“ Kalian semua telah menjadi bagian dari birokrasi pemerintah Bolsel, maka jadikanlah energi yang positif untuk berkiprah menjalankan roda pemerintahan daerah untuk menjadi lebih baik,”katanya.
“Saya atas nama Pemkab Bolsel mengucapkan selamat kepada saudara saudari 96 orang yang telah menerima SK CPNS, akhirnya penantian dari saudara sekalian telah terjawab,” tutupnya.(cw02)















