Harimanado.com – Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengatakan, anggota DPRD itu harus tanam mainset bahwa hak dan kewajiban itu pararel. Hal itu disampaikannya saat pelantikan 35 anggota DPRD Minahasa, Senin (10/9) di Gedung Wale Ne Tou Tondano.
“Di satu sisi bicara soal hak, satu sisi bicara kewajiban. Gubernur mengingatkan supaya ada di mainset kita bahwa hak dan kewajiban itu pararel. Jangan selalu yang diutamakan hak. Sementara kewajiban tidak. Harus sesuai janji/sumpah,” saran Wagub.
Wakil rakyat juga harus tahu tupoksi DPRD, kewajibannya dalam aspek legislasi, bugetting dan pengawasan.
“Ini tak boleh dilihat satu persatu. Tapi harus persatuan. Karena muaranya demi memuluskan jalannya pemerintahan, menciptakan kesejahteraan masyarakat,” terang Kandouw. (un1)