Bolsel,Harimanado.com- Realisasi pengelolaan Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) akan diaudit BPK RI Perwakilan Sulut.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid menyambut kehadiran tim audit kinerja BOSP dengan membuka kegiatan Entry Meeting di Kompleks Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Kamis (22/10/2026).
Audit dana BOSP untuk Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2025 (sampai dengan Semester I).
“Selamat datang kepada Tim Audit BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Bolsel. Kami mendoakan agar perjalanan Tim dari Manado menuju Bolsel berjalan lancar tanpa halangan,”ucap Wabup Deddy.
Wabup menjelaskan audit kinerja ini lanjutan pemeriksaan kinerja pendahuluan pada 31 Agustus – 29 September 2026, Audit sekarang ini kinerja secara terinci.
Ia mengakui pengelolaan dana BOSP di Bolsel masih ada kekurangan saat implementasi.
Untuk itu, butuh masukan-masukan dari Tim BPK dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Kepada seluruh satuan pendidikan selama proses pemeriksaan BPK tetap berada di tempat, bersikap kooperatif, dan segera menyampaikan seluruh permintaan data,”tandasnya.
Apabila ada urusan penting yang tidak dapat diwakilkan, selalu berkoordinasi dengan Tim BPK baik melalui Sekda, Asisten, Inspektur, maupun Tim LO yang ada.
Wabup menambahkan bahwa layanan pendidikan kita berjalan dengan baik, sehingga ke depan bisa menciptakan generasi lebih berkualitas.
Ketua Tim Audit BPK dalam paparannya menyampaikan beberapa alasan pemeriksaan ini dilaksanakan, antara lain:
1. Kewajiban pendanaan pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD.
Pengelolaan bantuan operasional pendidikan berkaitan dengan Asta Cita pada RPJMN Tahun 2025-2029, khususnya Prioritas Nasional 4 (PN 4).
4. Hasil pemeriksaan BPK tiga tahun terakhir (2023 s.d 2025) menunjukkan masih terdapat 1.129 permasalahan tata kelola Dana Pendidikan yang bersumber dari 1.065 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Hasil pemeriksaan pendahuluan menunjukkan terdapat permasalahan terkait pengelolaan BOSP Pemkab Bolsel, di tahap perencanaan, pelaksanaan.
Sasaran pemeriksaan meliputi kegiatan perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.
Biaya operasional nonpersonalia pada satuan pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD, pungutan dari peserta didik/orang tua/wali, bantuan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Pemeriksaan mencakup satuan pendidikan negeri pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
BPK mengharapkan dukungan dari seluruh entitas agar pemeriksaan berjalan dengan prinsip lehati hatian.
Untuk tahapan adalah Pemeriksaan Terinci (WFE): 21 Oktober – 19 November 2026 (30 Hari).
2.Penyusunan LHP dan Konsinyering Pelaporan: 20 November s.d 11 Desember 2026 (Tentatif)
3.Penyerahan LHP: Paling lambat 30 Desember 2026
Di akhir paparan, Tim BPK menegaskan komitmen integritas sesuai Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kode Etik Pasal 8 Ayat (2), bahwa setiap pemeriksa dilarang meminta dan menerima uang, barang, dan/atau fasilitas baik langsung maupun tidak langsung dari pihak yang terkait dengan pemeriksaan, serta dilarang membagikan kepada pihak terkait maupun tidak terkait.
Turut hadir Jajaran BPK RI , Kepala Badan BPKPD beserta jajaran , Kadis pendidikan , Jajaran Bappeda.(faj)















