Harimanado.com-Pasangan Calon (Paslon) JPAR-Ai dan MOR-HJP selesai memasukkan Berkas Perbaikan Syarat Pencalonan Walikota dan Wakil Walikota 2020 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Selasa (15/09) sore.
Paslon JPAR-Ai diwakili Ronald Salendu selaku Liaison Officer (LO).

Salendu mengenakan kemeja biru, tiba pukul (14.45).
Sejam berikutnya LO MOR-HJP Edwin Ramba yang mengenakan baju coklat tiba pukul (15.42).
Dalam prosesi perbaikan berkas calon, Komisioner KPU yang hadir hanya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Sunday Rompas, Ketua Divisi Parmas dan SDM Ismail Harun, dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Syachrul Setiawan, serta Pihak Bawaslu yang diwakili oleh Staf Pengawasan Jero Elungan.

“Ke 4 paslon yang telah memasuki berkas perbaikan telah diterima oleh KPU, tetapi untuk Sah atau tidak Sah-nya tergantung dari hasil verifikasi nanti,” kata Sunday.
“Jika berkas TMS, secara otomatis paslon akan TMS dengan sendirinya, dan tidak diberi kesempatan bertarung dalam kompetisi Pilkada 2020,” imbuhnya.
Rompas menuturkan, Berdasarkan aturan, tahapan akan berlangsung sampai dengan Rabu (16/9) hingga pukul (24.00).
Setelah itu Verifikasi sampai 22 September dan ditutup 23 September.
Menurut Rompas, ada beberapa berkas yang harus disusul oleh Bakal Paslon, seperti surat pengunduran diri dari jabatan anggota dewan dan lainnya.
Hal lain, akan dialami oleh Mor Bastiaan selaku Wawali Kota Manado. Beliau akan cuti dari tanggal 26 September sampai 5 Desember, karena dihitung sesuai masa kampanye berakhir hingga berjumpa pada masa tenang.(tr21)















