Harimanado.com,MANADO- Tim seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut telah menetapkan 10 calon anggota KPU Sulut periode 2023-2028. Sisanya 10 calon tereliminasi di tahap 20 besar.
Hasil rapat pleno timsel nomor 012/TIMSELPROV GEL 1/4/71/2023 yang diketuai Dr Victor Roty dan Sekretaris Dr Joice Rares, tentang hasil tes kesehatan dan tes wawancara yang digelar pekan lalu, hanya 10 orang yang lanjut ke tahap final atau fit and proper test (FPT) ke KPU RI.
Di antara 10 calon yang lolos ke tahap FPT, ada tiga incumbent KPU Sulut. Kemudian komisioner di kabupaten dan kota. Ada juga pindah kamar dari Bawaslu Sulut.
Hasil pleno disetujui timsel lain Livie Alow, Rahmat Hana dan Riny Pakaya.(hm)















