BITUNG– Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bitung menggelar aksi protes Kamis(13/6/2024).
Aksi demo yang menyita perhatian banyak orang, digelar di halaman Kantor Pemkot Bitung.
“Kami minta bayarkan gaji dan honor kami selama tiga bulan,”teriak mereka.
Aksi perlawanan ini memantik rasa kecewa Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri. Wali Kota Maurits lewat juru bicara Pemkot Bitung Albert Sergius menuding ada kelompok strategis.
“Menurut kami lebih ke motif politis oleh karena tuntutan mereka telah menyalahi PP 14 tentang gaji 13 pasal 12 ayat satu yang mengatakan bahwa gaji tiga belas sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024,”tandas Sergius.
Selanjutnya kata Albert pada ayat dua jelas tertulis bahwa gaji 13 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji 13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni Tahun 2024.
“Soal pembayaran gaji 13 di lingkungan pemerintah Kota Bitung sementara dipersiapkan karena saat ini Pemerintah kota sedang mengalami keterbatasan anggaran,”katanya.
Wali Kota Bitung sudah mengantongi rekaman persiapan demo, mulai dari kediaman politikus hingga dukungan dari salah satu organisasi relawan yang menginginkan pergantian wali kota.
“Mereka telah disumpah bahwa akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan dan seterusnya,” tandansya.
Ia menambahkan sebagai ASN yang baik harus fokus dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan.
Ada sebagian ASN kurang paham Gaji 13 itu memang anggarannya bersumber dari APBD.
“Kami sudah memegang nama-nama dan bukti visual, nantinya kami akan menyampiakan melalui para kepala OPD masing-masing bahwa sesuai PP No 53 yang sudah diperbaharui dengan PP no 94 2021 pasal 3 huruf c,f dan pasal 8 itu sudah sangat jelas. dan sebagai informasi bahwa pembayaran gaji 13 tersebut paling lambat dalam bulan Juni ini,”janjinya.(lip)