Badan Kehormatan Belum Bisa Beberkan Hasil Klarifikasi JAK

Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu didampingi personel BK dan juga JAK saat memberikan keterangan pers

Harimanado.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulut, Senin (1/2) memanggil Wakil Ketua DPRD Sulut James A Kojongian. Pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi atas video viral beberapa waktu lalu yang menghebohkan nusantara.

“Sudah dilakukan klarifikasi. JAK penuhi undangan BK,” kata Ketua BK, Sandra Rondonuwu.

Bacaan Lainnya

Diterangkannya, sebagaimana tugas dan tanggung jawab BK berdasarkan laporan masyarakat yang diberikan ke pimpinan DPRD dan diteruskan pada BK, kemudian menindaklanjuti dengan memberikan surat panggilan klarifikasi kepada JAK.

Di menjelaskan, sesuai tatib DPRD Provinsi Nomor 2/2019 pasal 64 bahwa BK mengadakan penyelidikan, verifikasi dan klarifikasi.

“Hari ini sudah dibuat klarifikasi dan JAK menanggapi dengan baik serta respon positif undangan BK untuk klarifikasi,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Akan tetapi, hasil klarifikasi tersebut belum bisa disampaikan BK ke publik.

“Hasil klarifikasi akan dilaporkan dalam bentuk berita acara kepada pimpinan DPRD. Semua berada dalam proses. 7 hari berproses di BK,” tuturnya. (An1)

Pos terkait