Batas Kesabaran Hilang, Para Kades, BPD se Talaud Desak Pj Bupati Bayarkan Hak Selama 7 Bulan

Harimanado.com,.TALAUD–Sekian lama hak para Kades tak dibayar membuat mereka melakukan aksi  protes  Senin(4/11/202) ratusan  orang  mendatangi kantor Bupati Kepulauan Talaud.  

Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Talaud mendatangi Penjabat Bupati Fransiscus Manumpil. 

Bacaan Lainnya

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, sudah tujuh bulan lamanya penghasilan tetap (Siltap) mereka, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), belum juga terbayarkan. 

Dalam aksi tersebut, para perangkat desa menuntut pembayaran segera untuk Siltap dua triwulan (April-Juni dan Juli-September) yang belum diterima. Mereka juga meminta agar triwulan empat (Oktober-Desember) dibayarkan tepat waktu. Kehadiran Penjabat Bupati Manumpil diharapkan bisa menjadi solusi atas apa yang mereka sebut sebagai “dosa” pemerintahan sebelumnya di bawah Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L), yang meninggalkan tanggungan besar bagi para perangkat desa. 

Mulyadi Maratade, Kepala Desa Sawang yang ikut dalam aksi, dengan lantang menyampaikan keresahannya, “Kami menjaga tapal batas NKRI tanpa dipersenjatai. Tapi tolong, jangan biarkan kami kelaparan. Kami diberi makan enam bulan sekali. Kami mohon, dengan hadirnya Bapak Pj Bupati jadi dewa penyelamat untuk kami semua,” ungkapnya. 

 

Merespons tuntutan para perangkat desa, Fransiscus Manumpil memastikan akan segera menuntaskan persoalan Siltap yang menunggak. Di hadapan para massa demonstran, Manumpil memperkenalkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kepala Badan Keuangan, yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa. 

“Kita sudah dengar apa yang disampaikan Kepala Badan Keuangan yang bertanggung jawab tentang keuangan. Bahwa Siltap bapak dan ibu sekalian akan terbayar. Jadi kita pegang. Saya akan kontrol,” ujar Manumpil dengan penuh ketegasan. 

Tidak hanya menenangkan, Manumpil juga mengaku prihatin dengan kondisi perangkat desa yang belum menerima hak mereka selama tujuh bulan terakhir. Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya pengeluaran untuk Siltap seharusnya dianggarkan selama satu tahun dalam Anggaran Dana Desa (ADD) sebagai belanja wajib yang harus dibayarkan secara rutin. 

“Harusnya ADD dianggarkan selama satu tahun. Ini adalah belanja wajib mengikat yang harus dibayar secara rutin. Karena bapak dan ibu tuntut adalah Siltap penghasilan tetap dan dana operasional dari perangkat desa. Yang namanya Siltap harus dibayar secara rutin,” jelas Manumpil. 

Manumpil pun menambahkan bahwa terdapat beberapa desa yang alokasi dananya tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terutama pada komponen belanja ketahanan pangan yang belum diatur dalam APBD 2024. 

“Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan APBDes, terutama yang berhubungan dengan belanja ketahanan pangan. Program ini tidak ditata dalam APBD 2024,” tambahnya. 

Fransiscus Manumpil, yang juga Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut, menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran ADD tahun 2024 secepatnya. Ia menegaskan bahwa dana yang tidak tertata di APBD dan telah mengganggu pembayaran Siltap akan ditangani sesuai prosedur hukum, dan pihak-pihak terkait akan berurusan dengan aparat penegak hukum. 

“Percayalah kita akan selesaikan secepatnya untuk pembayaran ADD tahun 2024,”janjinya.(sal)

Pos terkait