MANADO— Batas waktu pemasukan dokumen dukungan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut akan berakhir Kamis (29/12/2022).
Lantaran hari terakhir jadwal pemasukan dokumen, KPU memberi kelonggaran sampai pukul 23.59 malam.
Informasi didapat, sampai Rabu malam (28/12) jumlah yang mengambil Sistem informasi calon DPD (Silon) tidak bertambah.
“Sampai tadi malam masih tetap 12 yang ajukan silon,”kata Koordinator Divisi Teknis KPU Sulut Salman Saelangi.
Dari 12 nama yang ajukan silon, baru tiga balon yang masukkan berkas dukungan. Dua incumbent, satu new comer.
“Sampai kemarin sore masih tetap. Pak Djafar. Pak Abid dan Pak Stefa Liow,”ujar Salman.
Informasi didapat, 9 orang akan sama sama serahkan dokumen pendukung pada Kamis (29/12).
Adriana Dondokambey dikabarkan Kamis siang. Menyusul Maya Rumantir, Cheries H dan Djenry Keintjem.
Menurut salah satu LO dari Aditya Moha, mereka akan masukkan berkas dukungan bersama sama dengan balon Aditya.
“Kami sementara input berkas dukungan KTP. Jumlahnya sudah 3 ribuan di atas syarat minimal 2.000,”kata salah satu LO Roy Asona via ponsel.(saleh)















