Bawaslu Minta Tunda Pleno DPS, Ardiles: Kami Tak Ingin Tahapan Terhambat

Ardiles Mewoh

Harimanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menerima beberapa catatan dari Bawaslu yang menyarankan melakukan penundaan pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS). Diketahui, dalam jadwal tahapan Pilkada 2020, pleno rekapitulasi DPS dilaksankan mulai hari ini 15-16 September.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengaku akan dibahas. Namun dirinya memastikan harus laksanakan tahapan tersebut sesuai jadwal.

Bacaan Lainnya

“Kami berkeinginan melaksanakan semua tahapan sesuai jadwal. Kami tak ingin tahapan ini terhambat atau tertunda oleh karena permintaan/saran dari Bawaslu,” tegas Ardiles.

Diterangkannya, ditunda atau tidak pleno rekapitulasi DPS itu, akan diputuskan hari ini.

“Ini dibahas secara konprehensif dari seluru aspek yang ada,” tandasnya.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin tahapan pemilihan tertunda.

“Oleh karena itu kita harus memastikan tahapan yang sudah diatur, tepat waktu. Jangan sampai ada keberatan dari peserta, masyarakat karena tahapan tidak dilakukan tepat waktu sesuai dengan yang diatur. Kan berdampak hingga akhir kalau tahapan ditunda terus,” pungkasnya.

“Jadi kita rencana akan laksanakan (pleno) sambil koordinasi dengan Bawaslu dengan menyampaikan terkait dengan keinginan KPU bagaimana melaksanakan tahapan ini sesuai waktu yang ditentukan aturan,” tutup Ardiles. (An1)

Pos terkait