harimanado.com— Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie seperti dikebut waktu. Tanpa pandang bulu satu demi satu pejabat Pemprov Sulut dikuliti Polda Sulut. Setelah Polda Sulut dinakodai Irjen Pol Dr Roycke Harry Langie para pejabat eselon dua diperiksa Dittipikor Polda Sulut.
Penyidik Polda Sulut telah diperintahkan Kapolda Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk usut bantuan dana hibah ke organisasi gereja terbesar di Sulut Sinode GMIM.
Pejabat pertama mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Clay Dondokambey,awal pekan. Setelah itu Kamis(24/10/2024) giliran Sekprov Sulut Steve Kepel dan Karo Kesra Setprov Freydy Kaligis.
Kepel dan Kaligis diperiksa sejak pukul 08.54 WITA hingga 12 jam lamanya. Keppel di ruangan 8 penyidik Tipikor.
Sementara, Karo Kesra Setperov Fereydy Kaligis juga sempat keluar dari ruangan 9 subdit Tipidkor untuk ke toilet.Terkait pemeriksaan tersebut, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih membenarkan pemeriksaan kedua pejabat Pemprov Sulut tersebut.
Iya benar mereka sementara diperiksa. Keduanya diperiksa terkait adanya dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM dari tahun 2021 hingga 2023 sejumlah 16 miliar rupiah,” sebut Kombes Pol Saragih kepada wartawan.
Saragih menambahkan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini sejumlah pejabat Pemprov Sulut.
“Pemeriksaan mereka terkait tata cara pemberian dana hibah ini dan juga penyalurannya tepat sasaran atau tidak. Jadi ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan,” tukasnya.Kepel yang dikonfirmasi tadi malam.enggan berkomentar(*)















