Harimanado.com, MANADO— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut masih menemukan administrasi keuangan Pemkot Manado belum sesuai standar akuntansi pemerintah.
Supaya tidak memengaruhi penilaian opini Tahun 2022 Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah menemui Wali Kota Andrei Angouw di ruang kerjanya wali kota.
Saat berdiskusi orang nomor satu di BPK RI Perwakilan Sulut ini menjelaskan seputaran pengelolaan keuangan di Pemkot Manado. Ada beberapa hal yang ditemukan terkait pemeriksaan keuangan yang sedang dilakukan untuk Pemerintah Kota Manado. “Saya menyampaikan prosedur dan mekanisme pemeriksaan yang sedang dilakukan,” terangnya.
Arief termasuk menyinggung soal pemegang uang seperti bendahara-bendahara. Seperti memberi materi kuliah Arief minta Wali Kota Andrei perlu perhatikan aset Pemkot Manado seperti tanah, kendaraan khususnya BPKB-nya. Kemudian yang terkait dengan pedestrian terutama soal pemanfaatan tanah/lahan agar bisa didukung oleh dokumen. Administrasinya harus segera dilengkapi,” ungkapnya.
Arief kemudian menyentil pemanfaatan realisasi PAD, bahwa itu perlu strategi untuk manajemen pengelolaan keuangan khususnya capaian PAD. “Begitupun soal pajak, untuk pajak restoran tercapai, tapi pajak lainnya belum tercapai. BLUD dan BUMD juga perlu diidentifikasi supaya bisa diaudit oleh BPK. Kami ingin mengusulkan untuk menggunakan e-katalog lokal untuk penggunaan anggaran makan minum, ATK, pengadaan seragam dan pembelian barang lainnya,” tegasnya.
Diketahui, dalam diskusi tersebut Walikota AA didampingi para Asisten I, II dan III, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan, serta pejabat teknis Inspektorat Kota Manado.(hm)















