Clear Kata KPU Sulut, KPU Minut Sesuai Prosedur, LO Paslon Tidak Taat Perjanjian

foto:dok

Harimanado.com,MANADO- Tuduhan miring kepada KPU Minahasa Utara (Minut) tidak adil perlakukan partai pendukung saat pendaftaran paslon di kantor KPU Minut pekan lalu telah ditangani KPU Sulut.

Empat komisioner KPU Minut diundang klarifikasi pada, Senin (2/9/2024) di kantor KPU Sulut.

Bacaan Lainnya

Ketua dan Anggota KPU Minut, Hendra Lumanauw, Irene Buyung, Rizky Pogaga dan Ibnu Dali.

“ Kami sebagai atasan dan KPU Minut perlu minta klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.

Setelah mendengar penjelasan disertai bukti Anggota KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan dari KPU Minut atas kehadiran isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

“Sebenarnya ini sudah di klarifikasi oleh KPU Minut, tapi kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari komisioner KPU Minut. Dan mereka telah hadir dan kami telah melakukan klarifikasi, ” ujar Meidy.

KPU Sulut menilai KPU Minut tidak sengaja membiarkan isteri salah satu pasangan calon di dalam ruangan pendaftaran.

Staf KPU Minut telah menerapakan proses penerimaan pendaftaran calon sudah sesuai standar operasional dan prosedur

“Ternyata istri dari bakal calon itu menggunakan ID card yang harusnya digunakan oleh pengurus parpol,” tandasnya.

Petugas administrasi sebagai pintu pertama telah mencegah. Tapi yang bersangkutan memaksa masuk dengan menunjukan ID card itu, akhirnya petugas membiarkan masuk saat prosesi pendataran, tepatnya saat menyanyikan jingel KPU.

“ID card itu ternyata juga dibagikan ke LO dan petugas penghubung itu yang membagikan ke masing masing paslon.Jadi sebenarnya filter pertama itu dari LO yang hadir dalam rapat koordinasi dan melakukan kesepatan terkait dengan teknis pendaftaran, ” ujarnya.

Meidy juga mengungkapkan, sesuai penyampaian dari KPU Minut bahwa, ternyata sudah ada klarifikasi dari LO tersebut dan membenarkan, bahwa yang bersangkutan (LO) lah yang menyerahkan ID card itu.

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw memberi penghormatan yang sebesar besarnya atas atensi yang diberikan KPU Provinsi terkait apa yang terjadi saat proses pendaftaran calon.

“Ini menunjukan bagiamana KPU Provinsi Sulut sangat caring kepada jajarannya dan pada ruang klarifikasi ini, kami KPU Minut menjelaskan fakta dan kenyataan yang terjadi saat proses pendaftaran calon di hari terakhir, khususnya pasangan Melky Pangemanan-Christian Kamagi, “terang Lumanauw.

Seperti yang sudah diklarifikasi sebelumnya, Hendra mengatakan bahwa proses yang terjadi itu bukanlah proses kesengajaan.(mt/sal)

Pos terkait