Harimanado.com – Pihak Rumah Sakit Pancaran Kasih (RSPK) telah bertemu dengan keluarga jenazah pasien yang dijemput paksa. Pertemuan yang dilakukan, Kamis (4/6) itu dimediasi oleh Anggota DPRD Sulut Amir Liputo.
Menurut Liputo, yang dipertemukan adalah pihak RSPK dan keluarga almarhum baik istri, anak dan saudara.
“Kedua bela pihak saling sampaikan argumen dan pendapat,” kata Liputo kepada Harian Manado.
Pendapat keluarga, lanjutnya, diterima pihak RSPK terkait peningkatan pelayanan.
“Sementara, penyampaian pihak RSPK menjadi masukkan dan bahan bagi keluarga dan masyarakat bahwa protap yang berlaku di RS itu yakni covid,” terangnya.
Disampaikannya, kedua bela pihak sudah saling menerima, memaafkan dan menyimpulkan bahwa masalah itu cukup.
“Ada musyawarah mufakat, menerima hasil mediasi untuk kebaikan bersama,” terangnya.
“Kita juga akan tindaklanjuti dengan meninjau RSPK melihat kerusakan yang terjadi, untuk diperbaiki bersama tanpa membebani keluarga dan RSPK,” sambungnya. (An1)















